• Beranda
  • Berita
  • Gedung Putih akan penuhi tenggat 2 tahun untuk larangan Huawei

Gedung Putih akan penuhi tenggat 2 tahun untuk larangan Huawei

13 Juni 2019 09:03 WIB
Gedung Putih akan penuhi tenggat 2 tahun untuk larangan Huawei
Huawei Technologies Co. Ltd. perusahaan pemasok perangkat telekomunikasi dan jaringan komunikasi terbesar di China dan dunia. (Foto: Istimewa)
Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB) Gedung Putih menyatakan pada Kongres AS bahwa mereka diberi tenggat waktu dua tahun untuk melarang kontrak federal dengan perusahaan yang bermitra dengan Huawei.

"Kongres sudah menjelaskan dalam beberapa hari belakangan ini pentingnya implementasi undang-undang dalam waktu dua tahun, dan kami akan melakukannya," kata Direktur OMB, Russ Vought, dalam surat untuk Senator James Inhofe, dikutip dari Reuters, Kamis.

Pekan lalu, OMB membutuhkan waktu tambahan untuk implementasi larangan kerja sama dengan Huawei. Pemasok ketiga dan kontraktor dilarang membeli dan menggunakan perangkat buatan Huawei.

Tapi, setelah Gedung Putih berbicara dengan Kongres, seperti yang ditulis Vought dalam surat tersebut, keadaan berbalik.

"Kami bergerak maju untuk memenuhi tenggat waktu undang-undang tanpa menunda lagi, kami akan bekerja dengan Kongres untuk mengatasi masalah tidak terduga yang muncul," kata Vought.

Baca juga: Huawei tunda cita-cita jadi produsen ponsel nomor satu

AS memberlakukan larangan bagi perusahaan asal China, Huawei Technologies Co Ltd karena tuduhan perangkat mereka dijadikan alat mata-mata dan pencurian hak intelektual.

Huawei membantah tuduhan tersebut, bahwa mereka di bawah kendali pemerintah, militer atau badan intelijen China. Huawei mengajukan tuntutan terhadap pemerintah AS atas larangan dalam rancangan undang-undang kebijakan pertahanan.

Undang-undang pertahanan AS, bernama National Defense Authorization Act, secara luas melarang menggunakan uang federal untuk membeli produk Huawei karena pertimbangan keamanan.

Undang-undang tersebut termasuk melarang membeli belanja federal secara langsung untuk produk-produk Huawei, berlaku mulai tahun ini.

Baca juga: Buntut kasus Huawei, China peringatkan Microsoft hingga Samsung
 

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2019