Kemenperin raih opini WTP ke-11 kali

13 Juni 2019 12:36 WIB
Kemenperin raih opini WTP ke-11 kali
Inspektur Jenderal Kementerian Perindustrian Setyo Wasisto (kiri) dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian Haris Munandar (tengah) menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan tahun 2018 di Jakarta, Kamis. (ANTARA/ Biro Humas Kementerian Perindustrian)

Opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal ini memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi laporan keua

Kementerian Perindustrian kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk laporan keuangan 2018, sehingga mampu mempertahankan capaian 11 kali berturut-turut atas penilaian tertinggi tersebut sejak 2008.

“Ini merupakaan penghargaan bagi kami, yang sekaligus wujud konsistensi dalam mempertahankan kinerja pengelolaan keuangan yang baik atau prudent,” kata Sekretaris Jenderal Kemenperin Haris Munandar lewat keterangannya di Jakarta, Kamis.

LHP atas Laporan Keuangan Kemenperin 2018 yang dinilai WTP tersebut, diserahkan langsung oleh Anggota II BPK Agus Joko Pramono kepada Sekjen Kemenperin.

Turut hadir pula Inspektur Jenderal Kemenperin Setyo Wasisto dan Kepala Biro Keuangan Kemenperin Fauzi Saberan.

Menurut Haris, keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ini tidak lepas dari komitmen dan kekompakan dari seluruh satuan kerja di lingkungan Kemenperin.

“Kami punya satker cukup banyak. Misalnya di lingkungan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) itu ada 26 satker. Kemudian di Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) ada 24 satker. Artinya, semua telah mengikuti arahan pimpinan pusat,” ungkapnya.

Opini BPK merupakan pengakuan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan. Hal ini memperhatikan kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), kecukupan pengungkapan informasi laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan pada Peraturan dan Perundang-undangan, serta efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI).

Haris menegaskan, seluruh pegawai Kemenperin dari tingkat pimpinan tertinggi sampai jajaran staf terus bertekad melakukan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dalam tahun-tahun mendatang. Selain itu menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan berupa temuan dan rekomendasi BPK sehingga opini WTP dapat dipertahankan.

“Dalam upaya mempertahankannya, kami akan terus mengikuti atau mempelajari informasi atau aturan baru terutama yang terkait dengan pengelolaan keuangan, sehingga dapat mencapai sasaran yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” paparnya.

Haris menyebutkan, beberapa langkah strategis yang telah dilakukan, antara lain melalui perbaikan sistem pelaksanaan dan pelaporan keuangan, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) khusunya di bidang keuangan, serta pengimplementasian SPI secara efektif dan efisien.

“Komitmen tersebut diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan upaya pemerintah untuk membenahi, menjaga, serta memaksimalkan pengelolaan keuangan negara sebagai bentuk pertanggungjawaban konstitusional dan moral kepada masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Kemenperin raih penghargaan laporan keuangan terbaik

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019