100 pembatik ikuti sertifikasi profesi

13 Juni 2019 17:49 WIB
100 pembatik ikuti sertifikasi profesi
Ari Juliano Gema, Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf). (ANTARA/Ogen)
Sebanyak 100 pembatik mengikuti sertifikasi profesi yang digelar Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Indonesia di Hotel CK Tanjungpinang, Provinsi Kepri, Kamis dan Jumat (13-14 Juni 2019).

Kegiatan ini merupakan kegiatan sertifikasi batik ketiga di tahun 2019, setelah sebelumnya Bekraf menyambangi kota Bandung dan Madura pada Maret dan April lalu. "Program ini merupakan kerja sama antara Bekraf RI melalui Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Batik," kata Ari Juliano Gema, selaku Deputi Fasilitasi HKI dan Regulasi Bekraf.

Menurut Gema, sektor ekonomi kreatif memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional. Sektor ini berjalan seiring dengan perkembangan teknologi informasi yang membuat kompetensi industri ekonomi kreatif di lingkungan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) semakin menantang.

Sebagai catatan, kata dia, MEA tidak saja membuka bebas aliran barang, jasa dan investasi, melainkan juga tenaga kerja profesional yang berstandar internasional.

Gema berharap, Melalui kegiatan sertifikasi profesi ini, Bekraf, LSP Batik, dan Pemerintah Tanjungpinang dapat membangun ekosistem ekonomi kreatif yang lebih kondusif bagi para pelaku ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya batik. "Selain itu juga dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman bahwa sertifikat kompetensi sangatlah penting dalam meningkatkan daya saing, baik di tingkat nasional maupun internasional," katanya.

Para peserta kegiatan fasilitasi sertifikasi profesi batik ini tidak dipungut biaya. Mereka berasal dari Bintan, Tanjungpinang, Batam, Pekanbaru, Madiun, Malang, dan Jakarta.

Dalam kegiatan ini, para peserta mengikuti serangkaian uji kompetensi, kemudian dinilai oleh tim asesor dari LSP Batik. Saat uji kompetensi, para peserta akan dinyatakan kompeten jika telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Sementara itu, Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul, berharap melalui kegiatan ini Bekraf dan Pemko Tanjungpinang dapat terus bersinergi dalam mengembangkan industri kreatif yang ada di Tanjungpinang. "Mudah-mudahan tidak hanya profesi membatik. Tapi juga profesi kreatif lainnya juga turut mendapat sertifikasi agar semakin profesional dan karya-karya mereka lebih dihargai," tutur Syahrul.*


Baca juga: Yogyakarta gencarkan sertifikasi pengrajin batik

Baca juga: Bekraf harapkan kesejahteraan pembatik terpenuhi

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019