"Kalau dari hasil tes urine kebetulan yang bersangkutan negatif baik narkotika maupun psikotropika," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, kepada media di Mapolsek Tanjung Priok, Kamis.
Oknum PNS itu diketahui bernama Jamuar Darman (36) seorang PNS anggota dinas pemadam kebakaran yang bertugas di Suku Dinas Pemadam Kebakaran Jakarta Barat.
Sementara itu, Kepala Suku Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Utara, Satriadi Gunawan, mengatakan oknum PNS yang mencuri mobil milik Pos Pemadam Kebakaran Sunter melakukan aksi nekatnya akibat mabuk.
"Kita koordinasi dengan Jakarta Barat bahwa benar oknum anggota tersebut sering berbuat 'nakal' di sana dan dalam kondisi mabuk (mencuri truk) dengan alasan kejar absen di Tanjung Barat," tuturnya.
Satriadi mengatakan pihaknya kita sudah menyerahkan prosesnya ke polisi dan Sudin Gulkarmat Jakarta Barat.
"Bagaimana tindaklanjutnya itu polisi, karena dia PNS anggota Damkar Jakarta Barat kita koordinasi dengan Jakarta Barat," tuturnya.
Akibat perbuatannya Januar kini ditahan di Mapolsek Tanjung Priok untuk menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019