Indonesia Kutuk Pelanggaran HAM Israel di Gaza

9 Januari 2009 20:17 WIB
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengutuk pelanggaran HAM Israel di Gaza yang telah mengakibatkan krisis kemanusiaan dan meminta masyarakat internasional mendesak Israel menghormati hukum internasional, hukum HAM dan kemanusiaan internasional. Menurut keterangan resmi yang diterima ANTARA News, pernyataan tersebut disampaikan oleh Delegasi Indonesia dalam Sidang Khusus Dewan HAM ke-9, Jumat, di Palais des Nations, Jenewa, Swiss yang membahas pelanggaran HAM di wilayah pendudukan Palestina termasuk serangan terakhir Israel di Jalur Gaza. Dalam pernyataannya di hadapan Sidang Khusus Dewan HAM, Delegasi Indonesia menegaskan bahwa masyarakat internasional tidak bisa lagi tinggal diam dan menunggu eskalasi pelanggaran HAM dan krisis kemanusiaan yang dialami rakyat Palestina di Jalur Gaza yang sudah mencapai lebih dari 700 meninggal dan 2.500 luka termasuk wanita dan anak-anak. Untuk itu, Delegasi Indonesia mendesak agar Dewan HAM sebagai badan PBB yang berkompeten untuk menangani isu HAM, segera mensahkan resolusi keras terhadap Israel. Sebelumnya, Pemerintah Indonesia menyambut baik resolusi Dewan Keamanan PBB 1860 yang mendesak gencatan yang segera, langgeng dan dipatuhi dengan tujuan penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza. Namun demikian, Pemerintah Indonesia menyampaikan bahwa masyarakat internasional tidak bisa menerima kalau Dewan HAM tidak mengambil tindakan nyata untuk mencegah jatuhnya korban yang tidak berdosa sebagai akibat dari hukuman kolektif (collective punishment) yang dilakukan oleh Israel sejak 27 Desember 2008. Oleh karena itu, Delegasi Indonesia mendukung usulan agar Dewan HAM membentuk "Rapid Response Team" untuk memantau pelanggaran HAM di Palestina yang dilakukan oleh Israel sebagai kekuatan pendudukan, segera dihapuskannya blokade ekonomi dan dibukanya akses bagi bantuan kemanusian yang dibutuhkan oleh penduduk sipil. Indonesia meminta Komisaris Tinggi Dewan HAM dan Pelapor Khusus Tematis untuk segera mengunjungi Jalur Gaza untuk membuat kajian dan segera menyampaikan laporannya kepada Dewan HAM. Untuk mengatasi krisis kemanusiaan di Gaza, pemerintah Indonesia telah memberikan bantuan kemanusiaan berjumlah 1 juta dolar AS untuk membantu mengurangi penderitaan penduduk sipil di Jalur Gaza. Memburuknya situasi di Jalur Gaza membutuhkan perhatian khusus Dewan HAM. Untuk itu, Delegasi Indonesia menekankan pula bahwa penggunaan kekerasan bukan merupakan solusi untuk mengakhiri konflik dikawasan. Indonesia mendesak anggota Dewan HAM untuk mendukung resolusi guna menyampaikan pesan yang kuat kepada masyarakat internasional atas segala tindakan pelanggaran HAM oleh Israel di Jalur Gaza. Penyelenggaraan Sidang Khusus Dewan HAM PBB merupakan prakarsa kelompok Gerakan Non-Blok, Organisasi Konperensi Islam, Liga Arab dan Kelompok Afrika yang telah membentuk koalisi yang kuat dalam Dewan HAM untuk mengangkat pelanggaran HAM di Jalur Gaza oleh Israel. Hingga Jumat pagi (waktu Jenewa) pembahasan mengenai rancangan resolusi Dewan HAM masih cukup alot sehingga dimungkinkan tidak tercapai kata konsensus sehingga besar kemungkinan akan dilakukan voting, yang akan dilakukan Jumat sore (waktu Jenewa) atau Senin, 12 Januari 2009.(*)


Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009