"Pelayanan yang satu ini (pemeriksaan kesehatan) harus benar-benar diperhatikan, khususnya kepada JCH perempuan," ucapnya di Palangka Raya, Kamis.
Hasil pemeriksaan kesehatan JCH ketika dinyatakan memenuhi syarat pada tingkat kabupaten/kota, namun saat pemeriksaan lanjutan di tingkat provinsi justru ada JCH dalam kondisi hamil, dan sesuai ketentuan bidang kesehatan tidak bisa berangkat ke Tanah Suci.
"Kami harapkan kejadian ini tidak terulang kembali pada tahun ini, agar CJH yang telah diberangkatkan dari kabupaten dan kota benar-benar memenuhi syarat dan bisa berangkat menuju Tanah Suci," ucapnya.
Lebih lanjut ia meminta, agar jajaran Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah (PPIHD) Kalteng, memerhatikan semua hal teknis yang berkaitan dengan penyelenggaraannya.
Untuk itu perlu dilakukan rapat sinkronisasi dan simulasi dengan instansi terkait, khususnya pihak embarkasi Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kemudian panitia juga harus berkoordinasi dengan Kementerian Agama RI, tentang jadwal keberangkatan hingga kepulangan jemaah. Bertambahnya kuota keberangkatan dikhawatirkan menyebabkan jadwal penerbangan berbenturan dengan penerbangan reguler.
"PPIHD Kalteng kami minta segera menyusun jadwal dan langkah yang benar-benar terencana sejak awal persiapan hingga kepulangan," terang Fahrizal.
Sementara itu, kuota jemaah haji asal Kalteng 2019, awalnya berjumlah sebanyak 1.617 orang, kemudian mendapatkan tambahan sebanyak 303 orang sehingga kuotanya menjadi 1.920 orang.
“Kami yakin pelaksanaan penyelenggaraan ibadah haji di Kalteng pada tahun ini, lebih baik dibanding tahun sebelumnya. Terlebih berbagai persiapan telah dilakukan dengan matang," katanya.
Pewarta: Kasriadi/Muhammad Arif Hidayat/Adv
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019