• Beranda
  • Berita
  • Sidang MK, Yusril seluruh dalil Prabowo-Sandi hanya asumsi yang lemah

Sidang MK, Yusril seluruh dalil Prabowo-Sandi hanya asumsi yang lemah

14 Juni 2019 13:28 WIB
Sidang MK, Yusril seluruh dalil Prabowo-Sandi hanya asumsi yang lemah
Tim kuasa hukum Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden nomor urut 01 selaku pihak terkait Yusril Ihza Mahendra (kiri) dan Tri Medya Panjaitan (tengah) bersiap mengikuti sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra mengatakan seluruh dalil gugatan yang sementara telah dibacakan kuasa hukum Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan hanya merupakan asumsi yang lemah.

"Semuanya dapat dipatahkan. Ya karena semuanya itu berupa asumsi saja, lemah sekali," kata Yusril di Gedung MK, Jakarta, Jumat.

Yusril mengatakan semestinya tudingan terjadinya pelanggaran harus disertai bukti yang kuat.

Dia mencontohkan bahwa kuasa hukum Prabowo menyampaikan dugaan kecurangan melalui pembayaran THR pegawai negeri sipil.

Menurutnya hal itu harus dapat dibuktikan apakah pembayaran THR menyebabkan terjadinya peningkatan suara dari pegawai negeri.

"Kalau terjadi maka terjadinya dimana saja, sampai sehingga kecurangan itu betul-betul terjadi terstruktur dan terukur, tidak bisa hanya berasumsi," jelasnya.

Kemudian kata dia, kuasa hukum Prabowo mempersoalkan ajakan mengenakan baju putih pada Pilpres 2019. Menurutnya ajakan itu tidak ada hubungan dengan kecurangan.

"Apa hubungannya orang yang pakai baju putih, baju hitam, terus memilih di kotak suara. Bagaimana cara membuktikannya. Jadi masih asumsi-asumsi dan belum bukti yang dihadirkan," tegas dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019