• Beranda
  • Berita
  • Himpuni harap putusan MK junjung tinggi kejujuran dan keadilan

Himpuni harap putusan MK junjung tinggi kejujuran dan keadilan

15 Juni 2019 04:10 WIB
Himpuni harap putusan MK junjung tinggi kejujuran dan keadilan
Koordinator Presidium III Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) Maryono (kedua kanan). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Koordinator Presidium III Perhimpunan Organisasi Alumni Perguruan Tinggi Negeri (Himpuni) Maryono berharap hasil putusan Mahkamah Konstitusi terkait sidang sengketa hasil Pemilu 2019 mampu menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia.

"Terkait adanya perselisihan dan sengketa hasil Pemilu, baik yang ditangani oleh Bawaslu, KPU dan MK, Himpuni berharap motivasi dan keputusan yang diambil senantiasa didasarkan pada kepentingan untuk menjunjung tinggi harkat, martabat bangsa Indonesia," kata Maryono dalam acara Halalbihalal Himpuni, Jakarta, Jumat malam.

Pihaknya pun mengimbau segenap komponen bangsa untuk kembali bersatu demi terciptanya kondisi yang kondusif bagi kehidupan bermasyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

Himpuni pun menyampaikan apresiasi kepada para penyelenggara Pemilu 2019, TNI, Polri, pasangan capres-cawapres dan para caleg yang telah bersama-sama mensukseskan rangkaian Pemilu 2019.

"Himpuni mengapresiasi komponen masyarakat dan bangsa, pemda, penyelenggara Pemilu, Polri, TNI, capres, caleg yang telah bersama-sama mensukseskan Pemilu sebagai perwujudan nasionalisme dan cinta Tanah Air dan tanggung jawab masa depan bangsa Indonesia," katanya.

Pada Jumat, digelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, dengan agenda mendengarkan permohonan pemohon.

Sidang PHPU Pilpres 2019 akan dilanjutkan pada Selasa (18/6) dengan agenda mendengar jawaban Bawaslu, KPU dan paslon 01. 

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019