Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menjelaskan, jaringan tersebut bisa menggasak enam sampai tujuh sepeda motor dalam sehari.
"Setelah kami tanya sehari sehari dapat enam sampai tujuh kendaraan," ungkap Argo di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu.
Kepada polisi, mereka mengaku menggasak ratusan sepeda motor dalam kurun waktu satu tahun. Sasarannya ialah motor di parkiran ruko dan perkantoran.
"Kurang lebih setahun ada ratusan lebih motor," ujarnya.
Motor tersebut kemudian mereka salurkan untuk dijual di daerah Sukabumi, Pangandaran dan kawasan Pantai Selatan Jawa Barat lainnya dengan harga Rp2 juta per unit.
Polisi sendiri telah meringkus tiga orang tersangka dalam jaringan Lampung tersebut, yakni Junaidi (30), Hengky (38) dan sang pemimpin jaringan, Agus (32). Hanya, Agus terpaksa di tembak mati saat melakukan perlawanan.
Argo menyebut jaringan yang dikomandoi oleh Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Dengan modal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
"Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga di kelompok mereka," ujarnya.
Argo menambahkan pihaknya masih memburu dua orang lainnya yang masih buron yakni Jhon dan Ujang.
"Dua lagi DPO yaitu Jhon dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik," tutur Argo.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951. Dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun kurungan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019