"Dengan begitu, manfaat sebesar-besarnya dan berkesinambungan bagi ekonomi masyarakat benar-benar dapat dirasakan," kata Direktur Jenderal Perikanan Budidaya KKP, Slamet Soebjakto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Slamet menyampaikan hal tersebut saat memberikan sambutan dalam peluncuran merek "Regal Spring Indonesia" (RSI) dan Program "Kami Peduli" di Jakarta, 14 Juni 2019.
Dirjen Perikanan Budidaya menyampaikan, pihaknya mengapresiasi tersebut merujuk kepada keberhasilan RSI yang menjadi produsen tilapia/nila terbesar di dunia dan mampu menerapkan secara penuh prinsip-prinsip cara budidaya ikan yang baik (CBIB), serta pengolahan limbah dan peningkatan nilai tambah dalam budidaya nila dengan KJA di Danau Toba, Sumatera Utara dan daerah lainnya di Indonesia.
Atas keberhasilan itu, RSI berhasil mengantongi sertikasi Aquaculture Stewardship Council (ASC) dan Best Aquaculture Practice (BAP) sehingga produknya dapat di ekspor ke pasar internasional seperti Amerika Serikat, Jepang, Eropa, dan Australia.
Selain itu, ujar dia, secara ekonomi RSI telah berhasil menciptakan lapangan kerja di Indonesia.
"Kami menyadari kualitas produk tilapia premium dengan sertifikasi dan standar internasional yang dihasilkan dapat menjadi contoh yang baik untuk menjamin keberterimaan produk ikan Indonesia di pasar Internasional," ucapnya.
KKP berharap komitmen tersebut juga dapat dilakukan oleh seluruh perusahaan swasta maupun masyarakat yang melakukan usaha budidaya ikan.
Sebagai Informasi, RSI merupakan perusahaan asal Swiss yang bergerak dalam bisnis budidaya ikan.
Perusahaan ini dikenal karena mampu melibatkan orang-orang yang kurang beruntung di wilayah sekitar usahanya, sehingga memberikan peluang bagi masyarakat setempat untuk memiliki pendapatan dan mata pencaharian yang layak.
Hingga kini, RSI memberikan dampak penyediaan lapangan pekerjaan dengan menyerap lebih dari 4.000 orang tenaga kerja di seluruh Indonesia.
Komitmen penerapan budidaya berkelanjutan dan keamanan produk hasil perikanan budidaya oleh pemerintah dan pemangku kepentingan seperti yang dilakukan RSI, ujar Slamet, berhasil mendapat apresiasi internasional.
“Terkait dengan keamanan produk perikanan budidaya, dapat kami informasikan bahwa hasil audit DG Sante dari Uni Eropa tahun 2018 lalu menyimpulkan tak ada temuan mayor pada proses produksi perikanan budidaya, sehingga Tim auditor UE menyampaikan apresiasi terhadap upaya pemerintah Indonesia untuk bisa meyakinkan konsumen masyarakat Eropa," lanjut Slamet.
Untuk itu lanjut Slamet, pemerintah Indonesia terus mengembangkan sistem sertifikasi IndoGAP dan monitoring residu yang dapat menjamin mutu produk perikanan budidaya dan meningkatkan keberterimaan di pasar mancanegara.
Baca juga: KKP-Asosiasi Perikanan promosikan industri tuna berkelanjutan
Baca juga: Bappenas susun "roadmap" pembangunan kelautan berkelanjutan
Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019