• Beranda
  • Berita
  • Polres ringkus dua pelaku pemerkosaan dan pembegal mengaku polisi

Polres ringkus dua pelaku pemerkosaan dan pembegal mengaku polisi

15 Juni 2019 20:43 WIB
Polres ringkus dua pelaku pemerkosaan dan pembegal mengaku polisi
Ilustrasi.

Kepolisian Resort Rokan Hulu (Rohul), Provinsi Riau menangkap dua pelaku pemerkosaan dan begal yang mengaku-aku sebagai polisi.

"Dua tersangka tersebut diringkus setelah melakukan dua tindak pidana pencurian dengan kekerasan disertai pencabulan," ujar Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Ferry Fadli, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Ia menjelaskan dua bandit tersebut berinisial ES (39) dan MS (46). Mereka selain membegal juga telah memperkosa remaja putri di depan mata pacarnya.

Kedua pelaku ditangkap pada Selasa (‎11/6) setelah berulang kali memperkosa perempuan di hadapan pacarnya dan lantas membawa kabur sepeda motor korban.

Kejadian pertama pada Sabtu 18 Mei 2019, remaja pria inisial D (17) dan wanita RA (19). Kedua korban sedang berteduh dari hujan di sebuah bengkel yang sudah tutup pada malam hari, ketika tiba-tiba datang dua pria tak dikenal menodongkan pistol yang dikeluarkan dari pinggangnya dan mengancam mereka.

"ngapain kalian di sini, jangan macam-macam kalian ya saya ini polisi,” kata Ferry menirukan ancaman pelaku.

Pelaku kemudian meminta handphone korban, membawa mereka ke semak-semak dan mengikat DA dengan jaket.

Selanjunya, kedua pelaku membuka baju RA dan memperkosanya di hadapan sang pacar. DA berupaya melawan melihat kondisi tersebut, namun terlalu lemah untuk mengalahkan dua pelaku

Setelah puas, kedua pelaku tersebut pergi meninggalkan korban, dan membawa motor korban.

Aksi kedua dilakukan para pelaku dengan merampok sepasang kekasih lainnya pada 8 Juni 2019, sekitar pukul 21.00 WIB. Para pelaku merampas sepeda motor milik pria inisial YS (18) yang sedang dalam perjalanan ke pasar malam bersama pacarnya.

Dalam aksi perampasan itu, korban terjatuh dari sepeda motornya. Lalu sepeda motor tersebut dibawa kabur oleh pelaku. Korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian itu ke polisi setempat.

Setelah mendapat dua laporan begal dan pemerkosaan, polisi langsung melakukan penyelidikan. Berbekal keterangan korban, polisi mulai mencari pelaku hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku tersebut.

"Selain melakukan pencabulan mereka juga melakukan pencurian dengan kekerasan," kata Ferry seraya menambahkan kedua pelaku mengakui perbuatannya.

 

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019