Pernyataan tersebut muncul setelah pemimpin Hong Kong, yang berada di bawah tekanan protes publik, mengumumkan penundaan usulan rancangan undang-undang yang akan memungkinkan ekstradisi tersangka kriminal ke daratan China.
Juru bicara kementerian Geng Shuang menuturkan kementerian telah memperhatikan pengumuman tersebut. Pihaknya mengatakan tekad China untuk menjaga kedaulatan dan keamanan negara serta kemakmuran dan stabilitas Hong Kong tak tergoyahkan.
Rumusan "satu negara, dua sistem" di mana Hong Kong diperintahkan oleh China sejak 1997 telah diberlakukan "dengan sungguh-sungguh" dan hak serta kekebasan rakyat Hong Kong dijamin secara penuh, kata Geng Shuang dalam satu pernyataan yang diunggah di situs kementerian.
Sumber: Reuters
Baca juga: Menlu AS: China seharusnya bebaskan warga Kanada setelah penangkapan pejabat Huawei
Baca juga: KJRI Hong Kong imbau WNI hindari lokasi unjuk rasa
Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor: Maria D Andriana
Copyright © ANTARA 2019