“Kita prihatin dengan viralnya video itu. Ini tugas dan tanggung jawab bersama. Kita akan duduk bersama untuk mengatasi hal ini agar tidak terjadi lagi,” kata Kepala Kementrian Agama Kabupaten Batanghari Herman, di Jambi.
Menurut Kemenag, untuk mengatasi masalah moral dan perilaku anak tersebut menjadi tugas dan tanggung jawab tenaga pendidik dan masyarakat semuanya, terutama tugas dan tanggung jawab orang tua, lingkungan dan dunia pendidikan.
Saat ini salah satu yang memiliki pengaruh besar terhadap perubahan perilaku anak yakni penggunaan telepon seluler atau gadget yang kurang diawasi. Dimana anak dari usia bangku Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) telah bebas mengakses berbagai macam situs melalui telepon pintar tersebut. Bahkan anak usia dini saat ini telah mampu mengakses berbagai macam situs melalui gadget tersebut.
Kemenag daerah itu, meminta kepada pihak sekolah dan orang tua untuk dapat membatasi penggunaannya, serta melakukan pengawasan yang lebih intensif. Sebagai langkah awal, Kemenag daerah itu akan menyurati sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag mulai dari Madrash Ibtidaiyah (MI) hingga Madrasah Aliyah (MA) di daerah itu.
“Surat tersebut berisi himbauan kepada pihak sekolah untuk membatasi dan mengawasi penggunaan gadget terhadap peserta didiknya, terutama saat berada di lingkungan sekolah, serta yang lebih utama yakni agar sekolah lebih menekankan pendidikan karakter dan moral anak,” kata Herman.
Selain terhadap sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Kemenag, pihaknya berencana akan berkoordinasi dengan dinas pendidikan untuk melakukan musyawarah terkait langkah yang harus dilakukan guna mengantisipasi hal-hal serupa agar tidak terulang kembali.
Langkah awal yang diambil oleh kemenag daerah itu yakni menyurati tenaga pendidik mata pelajaran agama islam di sekolah-sekolah negeri dan swasta untuk lebih menekankan pendidikan karakter dan moral anak.
“Selain itu ke depan kita akan melibatkan lintas sektor untuk turun langsung ke sekolah melakukan pembinaan dan memberikan pemahaman terkait perilaku remaja,” kata Herman.*
Baca juga: Hentikan penyebaran video asusila
Baca juga: Pelaku mesum di sekolah harus ditindak
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019