Katim Pemburu Preman 1, Ipda Ari Cahyadi mengatakan, penangkapan terjadi saat pihaknya sedang melaksanakan patroli rutin pencegahan C3 (curas, curat dan curanmor) pada Sabtu malam hari.
Saat berpatroli di Jalan Puri Lingkar Luar, Kembangan, Jakarta Barat, tim melihat dua orang remaja yang sedang nongkrong di pinggir jalan.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat kemudian mendatangi keduanya dan melakukan penggeledahan badan, namun keduanya ternyata tidak memiliki identitas diri.
Tim kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan bermotor dan menemukan sebuah senjata tajam.
"Selama pemeriksaan kita menemukan sebilah pisau berukuran 15 cm bergagang kayu berwarna cokelat, plat motor kendaraan yang tidak sesuai dengan STNK," ujar Ipda Ari, Minggu.
Kedua pemuda yang tidak memiliki identitas tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kembangan guna dilakukan proses penyidikan.
”Pelaku berikut barang bukti kita amankan dan diserahkan ke Polsek Kembangan guna pemeriksaan lebih lanjut," tuturnya.
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019