• Beranda
  • Berita
  • Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo

Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo

16 Juni 2019 20:11 WIB
Kuasa hukum Jokowi tidak kesulitan siapkan jawaban dalil Prabowo
Direktur Advokasi dan Hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Ade Irfan Pulungan (kanan) didampingi Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN Hermawi Taslim (kiri) menunjukkan berkas seusai melakukan pendaftaran kuasa hukum di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc

Kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan menyatakan pihaknya tidak kesulitan menyiapkan jawaban atas dalil gugatan yang disampaikan Prabowo-Sandi ke Mahkamah Konstitusi.

"Nggak lah (tidak kesulitan), malah biasa saja," kata Irfan dihubungi di Jakarta, Minggu.

Irfan mengatakan pihaknya malah melihat gugatan kubu Prabowo-Sandi seperti tidak memahami kewenangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang diatur UU Pemilu dan Peraturan MK.

Dia menyatakan jawaban atas dalil itu tengah dipersiapkan dan akan disampaikan kepada MK tepat waktu sebelum sidang lanjutan pada Selasa (18/6) digelar pukul 09.00 WIB.

Dia menekankan secara prinsip, kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf akan menanggapi dalil gugatan awal Prabowo-Sandi. Sementara dalil perbaikan akan dianggap sebagai tambahan saja.

"Majelis hakim mempersilakan para pihak untuk merespons itu. Majelis tidak menyampaikan apakah harus dijawab keseluruhan atau tidak," katanya.

Sebelumnya MK menerima dalil perbaikan Prabowo-Sandi dalam sidang pendahuluan, Jumat (14/6) lalu. MK mempersilakan KPU sebagai termohon, Jokowi-Ma'ruf selaku pihak terkait, dan Bawaslu sebagai pemberi keterangan merespons dalil Prabowo.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019