President Director AP II Muhammad Awaluddin menekankan bahwa pengalihan penerbangan ke Kertajati mengedepankan aspek security, safety, service dan compliance atau 3S+1C.
"AP II akan mengawal dan menjamin proses pengalihan penerbangan dari Husein Sastranegara ke Kertajati berjalan lancar," ujar Muhammad Awaluddin dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin.
Bandara Husein Sastranegara saat ini berkapasitas sekitar 4 juta penumpang per tahun, sementara Kertajati sekitar 5 juta penumpang dimana operator kedua bandara tersebut adalah PT Angkasa Pura II (Persero).
Pengalihan rute penerbangan domestik yang dioperasikan dengan pesawat jet dari Husein Sastranegara ke Kertajati merupakan penataan rute yang dilakukan oleh AP II di kedua bandara tersebut.
Sebelumnya VP of Corporate Communications AP II Yado Yarismano mengatakan Husein Sastranegara dan Kertajati siap melakukan penataan penerbangan ini.
Pihaknya siap menjalankan penataan penerbangan mulai 15 Juni 2019 dan ingin secepatnya merealisasikan perpindahan penerbangan itu.
Kebutuhan maskapai menjelang perpindahan penerbangan ini antara lain adalah terkait dengan sistem penjualan tiket dan rotasi pesawat yang memang membutuhkan perhitungan matang agar tidak mengganggu operasional secara keseluruhan.
Di samping itu, maskapai juga tentunya membutuhkan waktu guna mengkomunikasikan perpindahan penerbangan.
Maskapai juga perlu memproses izin rute yang baru untuk dapat melayani penerbangan dari Kertajati, serta memperoleh slot penerbangan di bandara.
Hingga maskapai siap memindahkan penerbangan, maka jadwal keberangkatan dan kedatangan seluruh rute penerbangan domestik masih melalui Husein Sastranegara.
Adapun seluruh penerbangan rute internasional dan penerbangan domestik dengan pesawat propeller (baling-baling) akan tetap dilayani melalui Husein Sastranegara.
Baca juga: DPRD Jabar usul asrama haji dibangun dekat Bandara Kertajati
Baca juga: Penerbangan haji 2019 dari Bandara Kertajati batal
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019