"Kami dari Polresta Denpasar, Satuan Reserse Denpasar melakukan proses penyidikan yaitu tahap kedua tahap penyerahan tersangka dan barang bukti, kasus ini merupakan kelanjutan dari kasus sebelumnya ," Kepala Bagian Operasional Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra, di Denpasar, Senin.
Ia mengatakan kasus pidana tersangka pencurian di wilayah Kuta Selatan dengan menyasar Money Changer dinyatakan sudah lengkap (P21) untuk selanjutnya diserahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Komplotan asal Rusia, satu diantaranya sudah ditembak mati saat penyergapan, Alexei Korotkikh dan dalam waktu dekat juga akan dilakukan pelimpahan berkas terhadap satu tersangka lainnya yaitu Naira K.
"satu lagi menimbang untuk hasil penyerahan berikutnya yang berperan sebagai pembantu, seperti menyiapkan kendaraan dan sebagainya, saat ini juga masih dalam tahap pemberkasan untuk menunggu tahap berikutnya," Jelas Kompol I Nyoman Gatra.
Atas perbuatannya, tersangka GZ yang bekerja sebagai wirausaha (service handphone) dan RH yang juga sebagai buruh bangunan dijerat dalam Pasal 365 ayat (1), ayat (2) ke-1 dan ke-2 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan.
Pihaknya juga menjelaskan, karena melibatkan warga negara asing, untuk itu juga melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Tim Polisi Internasional (Interpol).
"Satu tersangka lainnya sudah ditangkap oleh Interpol dan sedang didalami perkembangannya, nantinya akan disampaikan oleh pihak Polresta. Nanti, masih ada satu lagi yang akan diserahkan, yang jelas sudah pemberkasan, tinggal waktu tahap duanya," Katanya.
Kejadian ini berawal dari Perampokan yang melibatkan warga Rusia di sebuah money changer di Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Dari hasil penangkapan, didapat tiga tersangka, satu diantaranya meninggal dunia, dan dua lainnya berhasil diringkus.
Penangkapan terjadi disalah satu kampus yang berada di wilayah Jimbaran, Kuta Selatan. Salah satu tersangka yang melakukan perlawanan terhadap petugas Kepolisian, Alexei Korotkikh ditembak mati ditempat oleh petugas kepolisian.
Baca juga: WNA Rusia didakwa selundupkan orangutan
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019