Arus lalu lintas ruas Jalinsum Mesuji Lampung -Sumsel masih lumpuh hingga Senin siang akibat jembatan Way Mesuji rusak parah atau ambles.
"Jebolnya jembatan itu karena dua truk bersebelahan saat melintas, yang membuat jalan aspalnya ambles,"katanya.
Dua truk berwarna hijau dengan nopol BG 8629 ID bermuatan karnel sawit dari arah Palembang ke Lampung, sedangkan truk besar berwarna merah dari arah Lampung ke Palembang bernopol BG 8853 IC dengan muatan semen putih.
Jembatan itu ambles pada Senin dini hari mengakibatkan arus lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera Mesuji Lampung - Palembang lumpuh total.
"Muatan kedua truk itu sedang dibongkar, dipindah ke kendaraan lain agar truk itu ditarik," kata Kapolres.
Secara terpisah, Kasat Lantas Polres AKP Hadly menuturkan bahwa truk merah dikendarai oleh Adi Irawa (43) dengan kapasitas 45 ton, sedang pengemudi truk Fuso hijau tidak ada sopirnya.
"Supir Fuso hijau kabur, sampai saat ini belum diketahui siapa orangnya, pintu mobilnya juga dikunci. Saat ini sedang kami cari. Kedua itu melebihi kapasitas," ujarnya.
Menurut Konsultan Bina Marga, Irfin Lubis, evakuasi truk terlebih dahulu dilakukan.
Menurut dia, setelah truk dievakuasi, segera dilakukan konstruksi sementara agar secepatnya bisa dilalui.
"Pekerja, alat, dan material telah kami siapkan. Kejadian ini bukan akibat jembatan rapuh, melainkan karena kendaraan overload melebihi kapasitas. Di sini juga kita sedang memperbaiki jembatan sebelahnya, sekitar 15 hari lagi baru selesai dikerjakan," katanya.
Arus kendaraan mengalami macet panjang akibat dua jembatan di Kabupaten Mesuji Lampung rusak parah atau ambles.
Akibatnya, kemacetan panjang kendaraan terjadi menjelang jembatan Mesuji itu.
Jembatan utama yang lebarnya 10 meter dan panjang 60 meter itu membentang di atas Sungai Way Mesuji Kabupaten Mesuji Lampung dan Kabupaten OKI Sumatera Selatan.
Baca juga: Jalur Bobotsari-Karanganyar terputus akibat sayap jembatan ambles
Baca juga: Jalur Trenggalek-Ponorogo putus akibat jembatan ambles
Pewarta: Hisar Sitanggang/Raharja
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019