Menurut dia, hutan bakau yang ada di kota Tahuna harus dipelihara demi kelestarian lingkungan. "Kawasan hutan bakau yang ada di Tahuna harus dijaga dan dipelihara oleh masyarakat agar tidak rusak," kata dia.
Dia mengatakan, luas kawasan hutan bakau yang ada di rawa Tahuna sudah semakin berkurang akibat pengambilan hak oleh masyarakat. "Pemerintah meminta agar masyarakat segera berhenti menimbun rawa hutan bakau dijadikan milik pribadi," kata dia.
Pemerintah daerah akan segera melakukan peninjauan kawasan hutan bakau dan menertibkan setiap bangunan liar di kawasan bakau. "Besok, tim pemerintah daerah akan melakukan peninjauan kawasan hutan bakau," kata dia.
Selain kawasan hutan bakau, tim juga meninjau beberapa lahan pemerintah daerah lainnya di kota Tahuna. "Ada beberapa lokasi yang akan ditinjau termasuk bangunan milik pribadi yang belum memiliki izin mendirikan bangunan," kata dia.*
Baca juga: Meniti jalan jadikan Hutan Bakau Tongke-Tongke magnet wisata Sinjai
Baca juga: Bangka Tengah akan pulihkan hutan bakau yang rusak akibat tambang
Pewarta: Jerusalem Mendalora
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019