Berdasarkan siaran pers di Jakarta, Senin, BPK RI menyerahkan LHP LKKL tahun 2018 kepada 38 Kementerian/Lembaga.
LHP diserahkan oleh Anggota III BPK Achsanul Qosasi yang didampingi oleh Auditor Utama Keuangan Negara II Blucer Rajagukguk, kepada Menteri PANRB Syafruddin, dalam acara Penyerahan LHP atas LKKL, di Auditorium BPK, Jakarta, Senin.
Predikat WTP sudah diraih sejak tahun 2014, sedangkan tahun 2013 Kementerian PANRB mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian Dengan Paragraf Penjelasan (WTP-DPP).
Atas hasil itu, Menteri Syafruddin mengucapkan terima kasih kepada BPK karena sudah membantu memberi solusi berkaitan dengan laporan keuangan.
“Terima kasih karena BPK cukup memberi masukan dan solusi kepada kementerian dan lembaga, dalam hal laporan keuangan, sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara,” ujar Menteri Syafruddin.
Opini WTP diberikan jika tidak ditemukan kesalahan secara keseluruhan dari laporan keuangan. Jika meraih predikat ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti yang dikumpulkan, instansi tersebut dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik, dan jika terjadi kesalahan, dianggap tidak material serta tak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan.
Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran atas laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern.
Dari ke-38 K/L yang diperiksa, tak ada satu pun instansi yang meraih opini Tidak Memberikan Pendapat (TMP) atau disclaimer. Sedangkan satu instansi pemerintah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Predikat WTP yang sudah diraih Kementerian PANRB selama lima kali berturut-turut ini, dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan.
Sekretaris Kementerian PANRB, Dwi Wahyu Atmaji, mengatakan hasil laporan ini juga harus diikuti dengan peningkatan kinerja pegawai di Kementerian PANRB yakni pencapaian kinerja yang berorientasi hasil.
“Sekarang ini sudah harus lebih dari WTP. Kinerja harus ada outcomenya,” ujar Atmaji.
Atmaji juga mengapresiasi pegawai Kementerian PANRB yang telah bekerja berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Saat dilakukan pemeriksaan laporan keuangan di Kementerian PANRB, BPK tidak mendapati temuan yang signifikan. Beberapa temuan kecil dalam pengelolaan keuangan bisa diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
BPK mencatat, Kementerian PANRB termasuk instansi yang melakukan tindak lanjut tertinggi. Instansi lain yang juga termasuk dalam tindak lanjut tertinggi yakni Arsip Nasional RI, Komisi Yudisial, Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Ristek Dikti.
“WTP ini bukan prestasi, melainkan memang kewajiban. Semua kementerian/lembaga harus seperti itu dalam pengelolaan keuangan negara,” imbuh Atmaji.
Sementara itu, Anggota III BPK RI Achsanul Qosasi menjelaskan, sejumlah hal menjadi fokus pemeriksaan Auditorat Utama Keuangan Negara (AKN) III.
Fokus itu adalah peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan desa dan kawasan pedesaan, peningkatan akses, kualitas dan kemudahan pendidikan, investasi dan pengadaan barang dan jasa, serta penyelenggaraan Asian games dan Asian Paragames 2018.
Dalam proses pemeriksaan tahun 2018, banyak perubahan positif terjadi. Achsanul mengungkapkan, beberapa perubahan itu adalah kemudahan BPK dalam memperoleh data, objek yang diperiksa tidak menutupi permasalahan dan mencari jalan penyelesaian bersama, serta peningkatan peran dan kualitas inspektorat.
“Hasilnya, negara pasti diuntungkan. Ini satu hal yang harus terus kita jalankan,” jelas Achsanul.
Dalam acara itu, hadir pula Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi, Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise, Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Kementerian Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, serta inspektur dan kepala badan dan lembaga pemerintahan lainnya.
Baca juga: Kementerian PANRB gandeng IAPA kembangkan SAKIP
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019