Anggota Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat 'Aisyiyah Rita Pranawati mengatakan bahwa dalam kawin kontrak perempuan sangat rentan menjadi korban, termasuk dicampakkan begitu saja.Ada potensi tertular penyakit, hamil dan dicampakkan...
"Ada potensi tertular penyakit, hamil dan dicampakkan. Dan jika memiliki anak, dampaknya akan ke anak," kata Rita saat dihubungi dari Jakarta, Selasa, menanggapi terbongkarnya sindikat perdagangan orang dengan modus kawin kontrak di Kalimantan Barat pekan lalu.
Rita mengatakan perempuan yang ingin menjalani perkawinan kontrak harus berpikir panjang, termasuk memikirkan berbagai konsekuensi dan dampak buruknya.
Himpitan ekonomi, ia melanjutkan, tidak seharusnya memaksa perempuan mengambil pilihan yang sangat merugikan bagi diri mereka sendiri seperti menjalani kawin kontrak, yang hanya akan mendatangkan persoalan pelik sesudahnya.
"Dari sini sebenarnya bekerja keras dalam himpitan ekonomi menjadi penting. Menyelesaikan persoalan hidup harus dengan holistik bukan malah menimbulkan masalah di masa yang akan datang," kata dia.
Rita menjelaskan pula bahwa seharusnya perkawinan ditujukan untuk mendatangkan ketenangan, kesetaraan, rasa saling kasih mengasihi dan menghormati.
Di mata agama manapun, ia melanjutkan, perkawinan merupakan ikatan kuat antara dua pihak yang menghargai satu sama lain untuk hidup bersama sebagai pasangan, bukan hanya ikatan untuk memenuhi hawa nafsu saja.
Baca juga:
Pemilik rumah jadi tersangka kasus kawin kontrak
Komnas Perempuan: kawin kontrak bentuk eksploitasi terhadap perempuan
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019