"Kami mengambil tindakan segera malam itu dipindah ke Gunung Sindur, lapas (pengamanan) maksimum kemudian dilaporkan kepada saya. Kami harus kasih buat pertobatan," kata Yasonna usai menghadiri dan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Tahun 2018 dari BPK RI di gedung Kemenkumham, Jakarta, Selasa.
Saat diberikan izin berobat di Rumah Sakit (RS) Santosa Bandung narapidana kasus korupsi KTP-e Setya Novanto sempat pelesiran di salah satu toko bangunan di Padalarang, Bandung Barat.
"Ini kan pelanggaran sipil maka tempat beliau di Gunung Sindur untuk merenungi. Memang di sana kan (pengamanan) super maksimum, seharusnya tidak di sana tetapi mengapa kami lakukan seperti ini supaya ke depannya tidak melakukan hal-hal yang menyimpang dari prosedur yang membuat kita heboh semua," ujar Yasonna.
Pemindahan Setnov ke Gunung Sindur juga menjadi pesan untuk narapidana lainnya di Lapas Sukamiskin agar mengikuti peraturan yang berlaku.
"Ini akan memberikan pesan kepada teman-teman lain yang di dalam. Saya mau kasih pesan kepada mereka, kamu harus play the rule. Jadi, saya kira asal kita menegakkan aturannya dengan baik, SOP-nya dengan baik, semua taat kepada itu. Kalau melakukan sesuatu, ya kasih punishment," kata Yasonna.
Sebelumnya, Setnov juga sempat terlihat di restoran Padang di dekat Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat, saat sedang melakukan kontrol kesehatan di rumah sakit itu.
Baca juga: Kemenkumham jamin Setnov tidak akan pelesiran lagi
Baca juga: Ditjen PAS jelaskan kronologi penyalahgunaan izin berobat Setnov
Baca juga: Barang-barang Setnov juga ikut dipindahkan ke Rutan Gunung Sindur
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019