• Beranda
  • Berita
  • KPK tindaklanjuti laporan perambahan hutan di Babel

KPK tindaklanjuti laporan perambahan hutan di Babel

18 Juni 2019 16:15 WIB
KPK tindaklanjuti laporan perambahan hutan di Babel
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang (Babel.antaranews.com/Aprionis)
Komisi Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti laporan perambahan hutan lindung di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

"Saya sudah mendapatkan laporan ada hutan di sejumlah daerah dikuasai dan eksploitasi," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Pangkalpinang, Selasa.

Ia mengatakan kawasan hutan ini dikuasai atau diupayakan, digunakan dan dieksploitasi. Hal itu berakibat negara tidak mendapatkan apa-apa dari perambahan hutan di sejumlah daerah tersebut.

"Ini tidak boleh. Karena itu, kita segera menindaklanjuti laporan tersebut untuk memastikan siapa dan untuk apa penguasaan kawasan hutan tersebut," katanya.

Wakil Gubernur Kepulauan Babel Abdul Fatah mengatakan perambahan hutan secara ilegal ini telah merusak lingkungan dan sosial masyarakat.

Selain itu, perambahan dan penambangan bijih timah di kawasan hutan telah mengakibatkan berbagai bencana alam seperti banjir, kekeringan dan masalah sosial masyarakat lainnya.

"Kita bersama aparatur penegak hukum terus berupaya memberantas penebangan hutan ini untuk menyelamatkan lingkungan di daerah ini," katanya.

Ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi perambahan hutan ini.

"Mudah-mudahan dengan adanya sinergi dengan aparatur penegak hukum ini masalah penebangan hutan, tambang ilegal dan lainnya dapat segera teratasi dengan baik," katanya. 
Baca juga: Kejati Sumut terima berkas perkara perambahan hutan Simalungun
Baca juga: Aksi perambahan hutan sebabkan kerusakan TNKS
Baca juga: Perambahan hutan di TNLL Palu makin berkurang

Pewarta: Aprionis
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019