• Beranda
  • Berita
  • Abdullah Hehamahua: Unjuk rasa sampai sidang putusan MK

Abdullah Hehamahua: Unjuk rasa sampai sidang putusan MK

18 Juni 2019 16:32 WIB
Abdullah Hehamahua: Unjuk rasa sampai sidang putusan MK
Massa menggelar unjuk rasa mengawal sidang MK di Tugu Patung Kuda, Jakarta, Selasa, (18/06/2019) (ANTARA/Boyke Ledy Watra)

Menurut jadwal sampai 28 Juni 2019, kalau 28 final ya final kalau tertunda ya kita ikuti lagi sampai selesai

Koordinator lapangan unjuk rasa massa di Tugu Patung Kuda, Abdullah Hehamahua, mengatakan aksi itu akan berlangsung di setiap sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sampai putusan sengketa pemilu presiden.

"Menurut jadwal sampai 28 Juni 2019, kalau 28 final ya final kalau tertunda ya kita ikuti lagi sampai selesai," kata Abdullah di Jakarta, Selasa.

Abdullah meyakinkan bahwa aksi yang disebut mengawal sidang MK terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pemilu Presiden ini akan berlangsung damai dan tertib.

"Tidak ada kerusuhan dan kericuhan, kalau ada kericuhan provokasi, tangkap, pasti itu bukan bagian dari kita," katanya.

Untuk massa sendiri tergabung dari berbagai elemen organisasi yakni dari GNPF, Alumni 212, koalisi emak-emak, Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat, FUI, Aksi Bela Islam Brigade Jawara Betawi 411 dan FPI.

Massa mulai berdatangan ke sekitar Tugu Patung Kuda pada pagi Selasa, sekitar pukul 13.00 WIB jumlahnya semakin bertambah.

Seusai shalat dzuhur, massa menggelar orasi sampai menjelang shalat ashar atau pukul 15.00 WIB menggunakan kendaraan dengan pengeras suara.

Selesai shalat ashar berjemaah di bundaran Patung Kuda atau sekira 16.00 WIB, massa membubarkan diri secara tertib.

Baca juga: Wiranto tanyakan soal demonstrasi sidang MK kepada Prabowo
Baca juga: Sidang MK, permohonan Prabowo-Sandi dinilai cacat formil

 

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019