Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Badan Ekonomi Kreatif, Dr. Ahmad Rekotom SE, MSi di Sanur Bali, Selasa, menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung ekonomi kreatif yang optimal di Indonesia, produk yang dihasilkan oleh para pelaku ekonomi kreatif perlu mendapatkan perlindungan Hak kekayaan intelektual.
"Perlindungan Hak Kekayaan Intelaktual (HaKI) ini sangatlah penting, karena dapat memberi hak kepada pelaku ekonomi kreatif untuk melarang segala eksploitasi atau pemanfaatan produk tanpa izin," katanya.
Ia mengatakan pemerintah melalui ekonomi kreatif yang tersebar di wilayah Republik Indonesia melalui seminar "Sosialisai dan Fasilitasi Perlindungan HaKI untuk Produk Ekonomi Kreatif".
Menurutnya, perlindungan HaKI yang tepat untuk melindungi produk ekonomi kreatif serta mendapatkan payung hukum dan penanggulangan apabila terjadi penyelewengan hak kekayaan intelektual tanpa seizin pemilik HaKI.
"Pendaftaran HKI ini merupakan program unggulan guna mendukung penguatan serta perlindungan hasil karya dan prooduk Ekonomi Kreatif," ujarnya.
Kasubdin Advokasi Direktorat Fasilitas HaKI Bekraf, Muhamad Fauzy menyampaikan penting HaKI jantungnya sebagai ekonomi kreatif. Berdasarkan kebutuhan program kerja sosialisasi dan fasilitasi HaKI ini menunjukan komitmen Bekraf dalam mendorong perekonomian kreatif di Indonesia.
Hal ini sesuai dengan harapan pemerintah untuk mewujudkan ekonomi kreatifitas menjadi salah satu kekuatan ekonomi dunia pada tahun 2030.
"Oleh karena itu HKI harus segera didaftarkan. Karena mendaftarkan cukup mudah dengan membawa KTP dan logo merek," ujarnya.
Wali Kota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra dalam sambutan yang dibacakan Kadis Pariwisata Kota Denpasar MA Dezire Mulyani mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi dan fasilitasi HaKI di Kota Denpasar.
Ia mengatakan keberadaan kegiatan ini sangatlah penting guna membantu pelaku UKM utamanya yang bergerak di bidang ekonomi kreatif untuk dapat mendaftarkan HaKI bagi produk atau brand yang dimiliki.
Dezire Mulyani menambahkan, sebagai kota pariwisata memiliki cukup banyak produk potensial. Kota Denpasar dengan adanya sosialisasi dan fasilitasi HaKI ini diharapkan hasil karya dari para pelaku usaha industri Ekonomi Kreatif Kota Denpasar dapat terdaftar dalam database sebagai upaya penguatan produk kerajinan di Kota Denpasar.
"Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung suksesnya kegiatan ini, dimana besar harapan dengan dilindunginya hasil karya dan produk UKM dan pelaku ekonomi kreatif di Kota Denpasar dapat semakin kuat dan berdaya saing global, serta menghindari adanya praktik eksploitasi dan plagiat," ujarnya.
Seorang peserta Komang Sudana Putra mengatakan bahwa acara ini sangat bagus dan penting.
"Saya pribadi serta banyak orang yang bergelut dibidang seni dan kreatif memiliki banyak karya biar tidak sampai di tiru dan dibajak oleh orang oleh orang lain. Harapan hal-hal yang saya tuangkan dari kreatifitas pikiran banyak media sosial merek dagang dan logo segera daftarkan karena banyak orang kreatif juga yang membuat usaha untuk menjaga integritas," katanya.
Baca juga: Bekraf matangkan skema pembiayaan berbasis HAKI
Baca juga: Bekraf gandeng pemda-asosiasi kembangkan ekosistem kreatif daerah
Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2019