"Setelah melihat kondisi luka yang dialami korban, warga sini meyakini korban diterkam harimau," kata Kepala Desa Sungai Jernih, David Haryadi di Musi Rawas Utara, Selasa.
Ia mengatakan korban bernama Asia Juminten (61) istri dari Agus (70), warga Dusun 2 Desa Sungai Jernih, Kecamatan Rupit.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di dalam perkebunan karet tidak jauh dari perkampungan warga Suku Anak Dalam (SAD) di Dusun 7 Desa Sungai Jernih, Kabupaten Musi Rawas Utara.
Menurut warga yang ikut melakukan pencarian korban, Safari (45) mengatakan, korban awalnya dikabarkan menghilang karena belum pulang ke rumah hingga sore hari dari menyadap karet.
"Menurut keluarga korban, biasanya beliau itu pulang dari menyadap karet sekitar jam pukul 17:00 WIB, tapi sampai jam tujuh malam belum pulang," ujar dia.
Akhirnya keluarga korban gelisah dan meminta pertolongan warga lainnya untuk melakukan pencarian terhadap korban.
"Korban ini pergi menyadap karet pada Senin (17/6) pagi, tapi sampai sorenya belum pulang, akhirnya warga mencari korban, lalu jasad korban ditemukan sekitar pukul 20.15 WIB malam," terangnya.
Saat ditemukan, jasad korban dalam kondisi tertelentang dengan kondisi luka yang cukup parah di bagian kepala dan leher.
"Badannya tidak apa-apa, korban hanya mengalami luka di bagian kepala, terus di lehernya juga ada luka seperti dicakar dan matanya pecah," beber Safari yang melihat langsung saat korban ditemukan.
Ia juga meyakini bahwa korban tewas setelah diterkam harimau, meskipun di lokasi kejadian tidak ditemukan tanda-tanda jejak binatang buas tersebut.
"Kalau melihat lukanya bukan diterkam beruang, kami yakin sekali itu harimau, orang-orang warga sini yang sudah berpengalaman di hutan pun juga bilangnya itu Harimau," katanya.
Baca juga: BBKSDA tidak tangkap harimau yang tewaskan buruh panen akasia
Baca juga: Usai serangan harimau tewaskan buruh PT RIA diminta hentikan operasi
Baca juga: BBKSDA perkirakan harimau penerkam buruh tani sebanyak tiga ekor
Pewarta: Rahmat Aizullah/Indra Gultom
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019