Kades diminta profesional kelola dana desa

19 Juni 2019 10:37 WIB
Kades diminta profesional kelola dana desa
Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno. (Antara Foto/ Benny Jahang)
Bupati Kupang, Nusa Tenggara Timur, Korinus Masneno, minta para kepala desa mengelola dana desa secara profesional sehingga alokasi dana desa yang diterima memiliki manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten yang berbatasan dengan Ocusse, Timor Leste itu.

Hal itu dikatakan Bupati Korinus Masneno dalam rapat koordinasi camat dan kepala desa di Kabupaten Kupang yang berlangsung di Oelamasi, Rabu.

Dalam rapat kordinasi yang dihadiri Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, Bupati Korinus mengingatkan para kepala desa untuk tidak main-main dalam pengelolaan dana desa yang telah dialokasikan pemerintah pusat.

"Dana desa yang diterima harus dimanfaatkan secara baik untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat. Bukan untuk kepentingan pribadi para kepala desa," kata Korinus.

Dana desa yang diterima Kabupaten Kupang tahun 2019 sebesar Rp164 miliar kata Korinus, harus mampu menjawab kesulitan yang dialami masyarakat desa dan dikelola secara bijak dengan melibatkan perangkat desa seperti BPBD dan masyarakat desa setempat.

Mantan Wakil Bupati Kupang itu mengatakan, pengelolaan dana desa dikatakan berhasil apabila memiliki perencanaan yang baik, pelaksanaan pembangunan sesuai aturan dan pertangungjawaban pengelolaan dana desa sesuai mekanisme yang ditentukan.

Korinus menegaskan, para kepala desa perlu melihat skala prioritas kebutuhan masyarakat desa dalam pengelolaan dana desa setiap tahun.

Menurut dia, keterbatasan tenaga kesehatan, tenaga pendidikan yang dialami desa-desa di daerah ini hendaknya dapat diantisipasi dengan dana desa.

"Dana desa bisa digunakan untuk membayar gaji guru paud dan mendukung pembangunan fasilitas pendidikan paud yang berguna bagi pengembangan sumber daya manusia di Kabupaten Kupang," kata Korinus.*


Baca juga: Tiga desa di Kabupaten Kupang belum lapor penggunaan ADD

Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019