"Posisi kas negara saat ini dalam kondisi aman. Pencairan berbagai tagihan atas kegiatan dan proyek yang dibiayai oleh APBN dapat diselesaikan dengan baik," ujar Marwanto saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, pengelolaan kas negara telah dilakukan secara terpusat melalui Treasury Single Account (TSA) dan tidak lagi dioperasikan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Dengan kondisi itu, ia menegaskan, posisi kas negara saat ini tidak dalam keadaan kosong seperti kabar yang sempat beredar di masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
"Perlu disampaikan bahwa KPPN saat ini tidak mengelola kas secara langsung. Oleh sebab itu, tidak benar bila diberitakan bahwa KPPN kosong," kata Marwanto
Sebelumnya, sempat beredar informasi bahwa kas KPPN dalam keadaan kosong karena ada persoalan manajemen dalam keuangan negara.
Kekosongan kas negara tersebut diduga terjadi karena adanya penggunaan dana untuk pembayaran THR pada Mei dan gaji ke-13 pada Juli 2019.
Baca juga: Pemerintah bayarkan THR dan gaji ke-13 PNS Juni-Juli
Baca juga: Posko THR 2019 terima 251 pengaduan
Pewarta: Satyagraha
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019