Gelombang pasang melanda pesisir Aceh Barat

19 Juni 2019 17:25 WIB
Gelombang pasang melanda pesisir Aceh Barat
Gelombang laut telah mengerus pantai. (ANTARA FOTO/Suprian/apls/pd/16).

Kami juga berharap fenomena alam ini dapat ditangani oleh pemerintah pusat seperti dengan cara membangun tanggul, sehingga ketika terjadinya gelombang pasang, tidak lagi menyebabkan keresahan di masyarakat,

Gelombang pasang dan banjir rob kembali melanda wilayah pesisir pantai di Kota Meulaboh, Ibukota Kabupaten Aceh Barat, yang diduga akibat pasang purnama sehingga menyebabkan genangan pasir di beberapa titik di kawasan Desa Pasir, Kecamatan Johan Pahlawan.

"Kami mengimbau masyarakat agar mewaspadai gelombang pasang purnama ini, karena bisa menyebabkan kerusakan dan membuat masyarakat khawatir," kata Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Barat, Muktaruddin melalui Sekretaris BPBD, Darmawan, Rabu di Meulaboh, Rabu.

Menurutnya, gelombang pasang purnama yang kerap terjadi di kawasan Desa Pasir, Meulaboh, Aceh Barat merupakan fenomena alam yang tidak dapat dihindari, karena lokasi tersebut setiap tahunnya sering terjadi musibah serupa.

Bahkan pada awal Mei 2019, gelombang pasang dan banjir rob juga melanda kawasan tersebut sehingga menyebabkan timbunan pasir di atas badan jalan.

Meski sering dibersihkan, sebaran pasir akibat gelombang pasang tersebut sulit diatasi karena pasti akan kembali ke badan jalan setelah dibawa ombak di laut.

Bahkan dampak fenomena alam tersebut juga menyebabkan beberapa lokasi di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan pembangunan rumah, karena sangat rawan terjadinya bencana alam serupa.

"Kami juga berharap fenomena alam ini dapat ditangani oleh pemerintah pusat seperti dengan cara membangun tanggul, sehingga ketika terjadinya gelombang pasang, tidak lagi menyebabkan keresahan di masyarakat," jelasnya.

Selama ini, BPBD Aceh Barat selalu membersihkan tumpukan pasir pantai yang berada di atas badan jalan setiap kali terjadinya peristiwa serupa, tambahnya.

Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019