Tercatat 12 perwakilan kementerian hadir dalam rapat evaluasi rencana percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri (KBM)Tanjung Selor di Jakarta, Rabu.Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, 12 kementerian dilibatkan dalam kebijakan tersebut,
Dilaporkan rapat langsung dipimpin oleh Asisten Deputi Penataan Ruang dan Kawasan Strategis Ekonomi Kemenko Ekonomi Dodi Slamet Riyadi.
Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie menyambut baik rapat itu.
Mengingat rapat merupakan pertemuan pertama, setelah penandatanganan rencana aksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor beberapa bulan lalu.
Sesuai Inpres Nomor 9 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, 12 kementerian dilibatkan dalam kebijakan tersebut.
Tadi hadir dalam rapat itu, perwakilan dari 12 kementerian dan lembaga yang masuk dalam Inpres Nomor 9/2018 Percepatan Pembangunan Kota Baru Mandiri Tanjung Selor, tambahnya.
Dari sisi regulasi, menurut gubernur dalam rapat itu, Pemprov Kaltara sudah mengeluarkan Perda Nomor 1 Tahun 2017, telah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kaltara.
Pemprov Kaltara juga telah menganggarkan dana untuk menyusun masterplan KBM Tanjung Selor.
Pemprov sejak 2017 sudah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan lahan.
Tercatat hingga 2018 sudah ada 493 hektare yang telah dibebaskan dari kebutuhan 700 hektare untuk pusat pemerintahan.
Sebagian lahan yang sudah dibebaskan ini, telah dilakukan "land clearing".
Kota Baru Mandiri Tanjung Selor kita bangun dengan konsep kota modern.
Kota itu nantinya terintegrasi dengan salah satu proyek strategis nasional yang ada di Kaltara, yaitu Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning-Mangkupadi, juga dengan PLTA Sungai Kayan.
Harapan gubernur agar Kementerian dan Lembaga yang masuk dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2018 segera merealisasikan program-programnya sesuai bidang dan kewenangannya.
Pewarta: Iskandar Zulkarnaen
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019