Namun tidak dijelaskan secara rinci apakah drone yang mengganggu itu ada lebih dari satu.
Dalam sebuah keterangan, Otoritas Penerbangan Sipil Singapura (CAAS) menyebutkan sekitar 37 jadwal penerbangan keberangkatan dan kedatangan ditunda, serta satu jadwal kedatangan dialihkan ke Kuala Lumpur.
CAAS menambahkan, tim yang beranggota dari berbagai pihak terkait termasuk petugas bandara, pasukan bersenjata, dan polisi dikerahkan untuk melacak sumber gangguan tersebut.
Pelaku penerbang drone bisa dikenakan denda 20 ribu dolar Singapura (sekitar Rp200 juta) atau hukuman penjara sampai satu tahun, atau bahkan keduanya, menurut CAAS.
Pada Desember tahun lalu, penampakan drone juga menyebabkan kekacauan penerbangan di Bandara Gatwick, London. Akibatnya, terjadi sekitar 1.000 pembatalan dan penundaan penerbangan dengan kerugian ditaksir lebih dari 50 juta poundsterling (Rp900 miliar).
Baca juga: Bandara Changi hadiahi pria Indonesia miliaran rupiah
Baca juga: Ini 10 bandara terbaik dunia
Baca juga: Asap membuat penerbangan ke Singapura dialihkan ke Batam
Sumber: Reuters
Pewarta: Suwanti
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019