• Beranda
  • Berita
  • Pengamat sebut motif pasutri Tasikmalaya karena ekonomi

Pengamat sebut motif pasutri Tasikmalaya karena ekonomi

19 Juni 2019 21:02 WIB
Pengamat sebut motif pasutri Tasikmalaya karena ekonomi
Pengamat Sosial dari Universitas Indonesia (UI) Devie Rahmawati. (istimewa)

pelaku harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya karena sudah memperdagangkan hal-hal berbahaya yang dapat merusakkan anak

Pengamat sosial dari Universitas Indonesia Devie Rahmawati mengatakan motif pasangan suami istri yang mempertontonkan adegan ranjang kepada sejumlah anak di Tasikmalaya karena ekonomi.

"Motifnya adalah ekonomi, dia (pasutri) memanfaatkan karakter anak-anak muda yang memang memiliki rasa ingin tahu sangat tinggi," kata Devie kepada ANTARA saat dihubungi dari Jakarta, Rabu malam.

Motif ekonomi itu terlihat dari cara pelaku mengajak anak-anak di bawah umur tersebut menonton adegan ranjang tidak gratis. Mereka membayar dengan uang dan makanan, yakni uang sebesar lima ribu, kopi dan rokok.

Di balik motif tersebut lanjut Devie,  hal yang lebih berbahaya yang harus diwaspadai yakni dampak bagi anak-anak yang sudah terpapar tayangan pornografi tersebut.

Ia mengatakan, secara biologis anak-anak muda dalam masa perkembangan hormon memiliki rasa ingin tahu yang besar.

"Tapi problemnya ketika kemudian yang dipelajari adalah hal-hal negatif misalnya berhubungan seks ini yang menjadi masalah," katanya.

Menurut Devie, hadirnya internet saat ini juga memudahkan anak mendapatkan tayangan pornografi tanpa difilter. Angka bisnis pornografi di internet juga sangat besar yang menjadikan anak muda sebagai sasaran.

Devie mengatakan untuk pelaku harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya karena sudah memperdagangkan hal-hal berbahaya yang dapat merusakkan anak Indonesia.

"Tapi tanggung jawab ini tidak sepenuhnya jadi beban pelaku, orang tua yang abai juga perlu dapat sanksi," kata Devie.

Kepolisian Resor Tasikmalaya telah mengamankan pasutri E (25) dan L (24) atas laporan masyarakat terkait dugaan mempertontonkan hubungan suami istri kepada sejumlah anak pada tanggal 17 Juni 2019 lalu.

Hasil penyelidikan KPAID Tasikmalaya, ada sekitar lima hingga enam orang anak yang menonton adegan tersebut yang masih berusia belasan tahun.

Anak-anak menyaksikan langsung adegan tersebut di rumah pelaku di Kecamatan Kadipaten, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat. Anak-anak tersebut merupakan tetangga pelaku.

Ironinya anak-anak yang menonton adegan tersebut tidak gratis, mereka membayar dengan uang dan makanan yakni uang lima ribu rupiah, kopi serta rokok.


Baca juga: Pasutri mempertontonkan hubungan badan kepada anak jadi tersangka
Baca juga: Psikolog ungkap dua fenomena kasus pasutri Tasikmalaya
 

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019