Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia Retno Listyarti mengatakan orangtua tak perlu mengantre untuk mendaftar penerimaan peserta didik baru (PPDB) karena penerimaan bukan berdasarkan nomor antrean.Banyak orang tua yang mengantre sampai harus menginap di sekolah
"Banyak orang tua yang mengantre sampai harus menginap di sekolah, padahal penerimaannya berdasarkan zonasi, jadi meski dia dapat nomor antreannya yang pertama tapi jaraknya sangat jauh dari sekolah juga ada kemungkinan tidak diterima," kata Retno di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan antrean mengular kerap terjadi di sekolah-sekolah yang dianggap favorit oleh masyarakat, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat belum memahami sistem zonasi yang pendaftarannya dapat dilakukan secara daring.
Karena pendaftaran dapat dilakukan secara daring maka pendaftaran dapat dilakukan sendiri tanpa perlu mengantre di sekolah, kecuali si pendaftar tidak dapat melakukan pendaftaran secara daring.
Sistem zonasi menurut Retno telah membuka akses bagi siapa saja untuk mendapat pendidikan yang baik, namun hal yang harus diperbaiki adalah kualitas sekolah dan guru.
Dengan sistem zonasi masyarakat juga dapat memantau kerja pemerintah daerah dalam membenahi dan membentuk kualitas pendidikan.
KPAI mengapresiasi pemerintah daerah yang mulai menambah jumlah sekolah negeri di wilayahnya, terutama wilayah yang sebelumnya tidak ada atau ada tetapi tidak menampung banyaknya siswa yang ingin mengakses sekolah negeri.
Baca juga: KPAI sebut sistem zonasi sejalan dengan kepentingan terbaik anak
Baca juga: KPAI minta pemerintah gencarkan sosialisasi sistem zonasi
Baca juga: Ombudsman : banyak masyarakat salah paham PPDB zonasi
Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019