• Beranda
  • Berita
  • Investor Austria apresiasi pemerintah atas izin keruk Sungai Citarum

Investor Austria apresiasi pemerintah atas izin keruk Sungai Citarum

20 Juni 2019 00:02 WIB
Investor Austria apresiasi pemerintah atas izin keruk Sungai Citarum
Head of Corporate Affairs PT South Pacific Viscose (SVP) Widi Nugroho Sahib menjelaskan tentang CSR perusahaan, khususnya terkait normalisasi Sungai Citarum, di sela halal bihalal di Jakarta, Rabu. (ANTARA/Risbiani Fardaniah)

Pengerukan ini juga sebagai bentuk 'CSR' kami untuk mendukung normalisasi tepi Sungai Citarum dan kegiatan program Citarum yang diinisiasi pemerintah

Investor Austria yang bergerak di bidang produksi serat fiber untuk bahan baku tekstil mengapresiasi dukungan pemerintah Indonesia yang telah memberi izin pengerukan sedimen di tepi Sungai Citarum, yang selama ini menghambat keluarnya IPAL dari pabrik.

"Atas nama Lenzing AG sebagai investor Austria pada PT South Pacific Viscose, kami mengucapkan terima kasih atas izin pengerukan sedimen di Sungai Citarum dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)," kata Head of Corporate Affairs PT South Pacific Viscose (SVP) Widi Nugroho Sahib, di Jakarta, Rabu.

"Pengerukan ini juga sebagai bentuk 'CSR' kami untuk mendukung normalisasi tepi Sungai Citarum dan kegiatan program Citarum yang diinisiasi pemerintah," ujarnya.
 
Papan pengumuman tentang pengumuman pengerjaan pengerukan sedimen dalam rangka normalisasi Sungai Citarum.yang dilakukan PT South Pacific Viscouse (ANTARA/HO/SPV)


Izin pengerukan tersebut, lanjut Widi, teregistrasi dengan nomor: 517 / KPTS /M/2019 yang ditandatangani pada tanggal 31 Mei 2019 oleh Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR Hari Suprayogi.

Izin tersebut diberikan setelah ada rekomendasi teknis dari BBWS (Balai Besar Wilayah Sungai) Citarum – nomor : HK05.01-Av / XII / 21 tanggal 21 Desember 2018 serta saran teknis dari PERUM Jasa Tirta II – nomor : SD-45 / DOP / PS / 05 / 2019 tanggal 05 Mei 2019.

"Izin Kementerian PUPR itu menjadi pedoman hukum (legal standing) untuk kegiatan pengerukan sedimen yang dilakukan PT South Pacific Viscose secara swadaya," ucapnya.

Untuk itu pihaknya menggandeng mitra lokal PT Barokah Jaya untuk pekerjaan pengerukan di sungai serta PT Nuryeni untuk pekerjaan di daratan.
 
Pengerjaan pengerukan sedimen dalam rangka normalisasi Sungai Citarum.yang dilakukan PT South Pacific Viscouse di Purwakarta, Jawa Barat. (ANTARA/HO/SPV)


Diakui Widi, akibat sedimen Sungai Citarum yang ada di dekat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) pabrik telah menyebabkan hambatan pada pembuangan air limbah yang telah diolah sesuai baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

Widi menjamin limbah air pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Jawa Barat tersebut sudah aman dan tidak akan menyebabkan pencemaran Sungai Citarum.

PT South Pacific Viscose merupakan perusahaan industri serat fiber untuk bahan baku tekstil terbesar di Indonesia dengan kapasitas 323 juta metrik ton per tahun.

Saat ini perusahaan yang dimiliki investor Austria itu mempekerjakan sekitar 1.750 orang dan memberikan efek ekonomi berantai kepada 5.500 orang dari warga sekitar.

Baca juga: Kepala BNPB: Sungai Citarum pernah dibagi menjadi 22 sektor

Baca juga: LIPI siap bantu Pemprov Jabar bersihkan Citarum

Baca juga: Bank Dunia bantu penanganan sampah Sungai Citarum

Pewarta: Risbiani Fardaniah
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019