• Beranda
  • Berita
  • Objek wisata Siring Sungai Martapura akan dikelola profesional

Objek wisata Siring Sungai Martapura akan dikelola profesional

20 Juni 2019 07:26 WIB
Objek wisata Siring Sungai Martapura akan dikelola profesional
Pedagang pasar terapung Siring Piere Tandean melakukan atraksi Jukung (perahu) membentuk Bunga Mekar di Sungai Martapura, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (06/2/2019). Sebanyak 80 pedagang melakukan atraksi jukung (perahu) guna memperkenalkan keindahan pasar terapung kepada pengunjung maupun tamu yang berkunjung ke Kota Banjarmasin (Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.)
Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina berencana akan melakukan pengelolaan objek wisata Siring Sungai Martapura sebagai ikon pariwisata kota tersebut secara profesional.

Menurut dia di Banjarmasin, Kamis, pengelolaan objek wisata tersebut secara profesional tetap dalam koridor pemerintah kota Banjarmasin, yakni, dengan membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Siring Sungai Pemkot Banjarmasin.

"Memang rencana ini sudah setahun yang lalu di mana dinas pariwisata dan bina organisasi mengusulkan hal tersebut, agar pengelolaan objek wisata itu lebih profesional," tuturnya.

Tujuannya, ada pertanggungjawaban yang jelas dengan pengelolaan yang tepat sebagai objek wisata andalan kota Banjarmasin.

"Kalau sekarang ini kan seperti terpisah-pisah, pariwisata dikelola Dinas Pariwisata, sampahnya oleh dinas lingkungan hidup dan PKL-nya oleh dinas koperasi dan UKM. Kalau sudah ada UPT-nya, semua jadi satu tanggungjawab UPT," papar Ibnu Sina.

Menurut dia, UPT tersebut akan dijabat eselon IVa sebagai pimpinannya, dan akan dibantu kepala seksi dan bidang-bidang.

Tentunya, lanjut dia, rencana pembentukan UPT di objek wisata Siring Sungai Pemkot Banjarmasin ini harus dilegalkan melalui peraturan daerah.

"Karenanya sudah saya minta bagian organisasi untuk membentuk draf Raperda tersebut agar bisa diajukan ke DPRD Banjarmasin," ucapnya.

Dia berharap, tahun ini sudah selesai diajukan ke DPRD Banjarmasin hingga secepatnya pula tersebut dapat dibentuk.

Terkait akan adanya potensi pendapatan asli daerah dari pembentukan UPT dari objek wisata tersebut, dia menyatakan jelas akan ada.

"Apalagi daerah kita sudah memiliki Perda tentang retribusi pemakaian aset dan sebagainya," tuturnya.

Dia mengungkapkan, niat dibentuknya UPT Siring Sungai Pemkot Banjarmasin ini menjawab berbagai keluhan yang masuk ke pemerintah kota, khususnya yang secara daring ke E-Lapor.

"Pertanyaannya yang muncul adalah masalah banyaknya PKL di sana, tidak tertata rapi, termasuk juga pengelolaannya," kata Ibnu Sina.

Kebanyakan yang dikeluhkan ini Siring Sungai di Jalan Piare Tendean, yakni, yang paling banyak dikunjungi.

Tapi, katanya, objek wisata Siring Sungai di daerah ini cukup banyak, sehingga harus dikelola dengan profesional agar ke depan semua menjadi andalan objek wisata daerah.

"Apalagi kota kita bercita-cita menjadi kota sungai terindah di Indonesia, tentunya semua harus dibuat pengelolaan profesional, agar para investor juga banyak yang berminat untuk ikut membangun," katanya.*


Baca juga: FKH Banjarmasin hijaukan kawasan objek wisata Siring Tendean

Pewarta: Sukarli
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019