Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) mendesak operator liga PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk mencoret klub PSMS Medan dan PSPS Pekanbaru dari Liga 2 Indonesia 2019 jika tidak mampu melunasi gaji para pemainnya.
"Kalau memang PT LIB tetap berkeras ingin menggelar Liga 2 sesuai jadwal, coret saja PSMS dan PSPS yang belum melunasi gaji agar tidak merugikan 21 tim lainnya," ujar Sekretaris Jenderal Sandi Suwardi kepada Antara di Jakarta, Kamis.
Menurut Sandi, pihaknya harus berlaku tegas karena BOPI memiliki tugas untuk melakukan pembinaan.
Jika PSMS dan PSPS gagal menunaikan kewajibannya untuk melunasi utang gaji para pemainnya, BOPI tidak akan mengeluarkan rekomendasi Liga 2 Indonesia 2019.
Selain itu, BOPI juga akan mengambil langkah tegas yaitu meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk tidak memberikan izin keamanan Liga 2.
"Izinnya, kan, di Polri. Makanya penting bagi LIB dan PSSI untuk menyelesaikan persoalan gaji tersebut. Besok batas akhirnya," kata Sandi.
PSMS Medan sendiri belum melunasi gaji 17 pemainnya, sementara PSPS Pekanbaru ada 12 pemain.
Meski demikian, LIB dan kedua klub tersebut sudah menyepakati pelunasan gaji pemain dengan cicilan selama tiga bulan yaitu Juni sampai Agustus 2019.
LIB bertindak sebagai penalang dana. Pembayaran gaji dilakukan dengan skema 50 persen di bulan pertama, serta masing-masing 25 persen di bulan kedua ketiga.
Keputusan tersebut sudah diberitahukan LIB kepada BOPI dalam pertemuan yang dilakukan hari ini, Kamis (20/6).
Oleh karena itulah, LIB saat ini tinggal menunggu keputusan dari BOPI untuk rekomendasi.
"Kami menunggu keputusan BOPI. Yang penting LIB sudah berupaya," kata Manajer Kompetisi LIB Asep Saputra.
Liga 2 Indonesia 2019 rencananya dibuka pada Sabtu (22/6) dengan laga perdana Persik Kediri dan PSBS Biak Numfor di Kediri.
Ada 23 tim yang mengikuti kompetisi tersebut dan dibagi menjadi dua wilayah yaitu timur (11 klub) dan barat (12 klub).
Baca juga: LIB nyatakan gaji pemain PSMS dan PSPS dilunasi bertahap
Baca juga: Menpora harap pemain berani lapor masalah gaji
Pewarta: Michael Siahaa
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2019