"Pada hari pertama di sesi ketiga ada arahan dari tokoh senior, bapak Joko Widodo," ujar Anas di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Jumat.
Kuasa hukum pemohon Iwan Sariawan kemudian menanyakan kapasitas Joko Widodo ketika hadir dalam pelatihan untuk petugas saksi tersebut.
"Kami memanggil beliau hanya 'Bapak Joko Widodo' saja, bukan presiden," jelas Anas.
Anas kemudian menjelaskan bahwa Joko Widodo hadir untuk memberikan sambutan.
Selain Joko Widodo, tokoh lain yang hadir dalam pelatihan adalah Ganjar Pranowo, Moeldoko, serta Hasto Kristiyanto.
Namun terkait dengan kehadiran Hasto, saksi Anas mengaku tidak mengetahui bila Hasto memberikan materi dalam pelatihan tersebut.
"Saya tidak selalu ada di ruangan pelatihan karena mengurus teknis lainnya, mungkin beliau memberikan materi, mungkin," kata Anas.
Anas juga mengakui bahwa dalam pelatihan tersebut, pihaknya juga mengundang KPU, Bawaslu, serta DKPP untuk memberikan materi terkait teknis Pemilu.
Anas Nashikin adalah saksi fakta yang dihadirkan oleh pihak terkait dalam sidang keempat perkara sengketa hasil Pemilu Presiden 2019.
Anas merupakan tenaga ahli fraksi PKB di DPR RI yang bertugas sebagai Koordinator bidang pelatihan "training of trainer" untuk TKN Jokowi-Ma'ruf.
Baca juga: Sidang MK, kuasa hukum 02 minta saksi 01 dikawal saat salat Jumat
Baca juga: BW sebut KPU sombong tidak hadirkan saksi
Baca juga: Sidang MK, Bawaslu tak permasalahkan waktu KPU umumkan rekapitulasi
Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019