• Beranda
  • Berita
  • KPK luncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah sampaikan pesan antikorupsi

KPK luncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah sampaikan pesan antikorupsi

21 Juni 2019 17:47 WIB
KPK luncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah sampaikan pesan antikorupsi
Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam sambutannya saat acara peluncuran bus antikorupsi di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat (21-6-2019). (Foto: Benardy Ferdiansyah)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan bus antikorupsi ke 28 daerah di Pulau Jawa dan Pulau Bali untuk menyampaikan pesan antikorupsi kepada pemerintah daerah maupun masyarakat setempat.

"KPK ingin memperkenalkan kepada masyarakat Indonesia bahwa pemberantasan korupsi itu tidak hanya dilakukan dengan penindakan, tetapi juga melalui pencegahan yang pada waktunya adalah melalui pendidikan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif dalam sambutannya sebelum peluncuran bus antikorupsi di Gedung KPK RI, Jakarta, Jumat.

Adapun tema kegiatan yang dikemas dalam program kampanye antikorupsi itu adalah "Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi".

"Oleh karena itu, roadshow bus KPK dengan tema Jelajah Negeri, Bangun Antikorupsi itu merupakan bagian dari pendidikan masyarakat tentang antikorupsi," ucap Syarif.

Syarif menyatakan bahwa peluncuran bus antikorupsi itu juga telah dilakukan pada tahun lalu dengan menjangkau 11 daerah di Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"Roadshow bus KPK antikorupsi ini telah dilaksanakan tahun yang lalu dan akan dilanjutkan lagi pada kesempatan ini dengan jangkauan yang lebih luas," ucap Syarif.

Adapun 28 daerah yang dijelajah bus antikorupsi tahun ini berada di Jawa Timur, Bali, dan Jawa Tengah, yaitu Ngawi (25 sampai dengan 26 Juni) Kota Madiun (28 s.d. 30 Juni), Nganjuk (2 s.d.3 Juli), Jombang (5 s.d.7 Juli), Kota Mojokerto (9 s.d.10 Juli), Kota Surabaya (12 s.d. 14 Juli), Kota Probolinggo (16 s.d. 17 Juli), Situbondo (19 s.d. 21 Juli), dan Banyuwangi 23 s.d. 24 Juli).

Selanjutnya, Jember (30 Agustus s.d. 1 September), Lumajang (3 s.d. 4 September), Kota Malang (6 s.d. 8 September), Kota Batu (10 s.d. 11 September), Kota Blitar (13 s.d. 15 September), Tulungagung (17 s.d. 18 September), Ponorogo (20 s.d. 22 September), dan Magetan (24 s.d. 25 September).

Berikutnya, ke Pulau Bali, yaitu ke Buleleng (26 s.d. 28 Juli), Karang Asem (30 s.d. 31 Juli), Klungkung (6 s.d. 7 Agustus), Bangli (8 s.d. 9 Agustus), Gianyar (14 s.d. 15 Agustus), Kota Denpasar (16 s.d. 18 Agustus), Badung (20 s.d. 21 Agustus), Tabanan (23 s.d. 25 Agustus), dan Jembrana (27 s.d. 28 Agustus).

Setelah itu, kembali lagi ke Pulau Jawa, yakni Surakarta (27 s.d. 29 September) dan Karanganyar (1 s.d. 2 Oktober).

Baca juga: KPK luncurkan bus antikorupsi ke 11 kabupaten/kota

Bus antikorupsi itu mulai diberangkatkan pada Jumat ini dari gedung KPK Jakarta dengan total waktu yang akan ditempuh adalah 105 hari dengan jarak tempuh sekitar 2.821 kilometer.

"Kami berharap pada bulan-bulan atau tahun berikutnya kota-kota di luar pulau Jawa dan Bali juga bisa dikunjungi oleh bus KPK ini," kata Syarif.

Adapun kegiatan-kegiatan yang akan dikunjungi bus antikorupsi di setiap daerah itu, yakni dongeng antikorupsi, "playday boardgames", pentas musik, seni, dan budaya serta pameran pelayanan publik.

"Bus KPK juga kalau sudah sampai di kota bapak/ibu bisa menerima pengaduan masyarakat termasuk klinik gratifikasi, LHKPN, dan e-anauncement juga bisa dimintakan juga tentunya kepada kru-kru KPK yang ada di bus ini," ungkap Syarif.

Selain itu, kata dia, juga ada sosialisasi gratifikasi untuk aparat sipil negara (ASN), sosialisasi aplikasi JAGA, kuliah umum di kampus, dan pembekalan untuk para calon anggota legislatif (caleg) yang akan mengikuti pilkada.

"Berikut lagi nanti akan ada sosialiasi panduan pencegahan antikorupsi untuk usaha dan UKM, sosialisasi pendidikan antikorupsi untuk guru-guru PKN dan komunitas masyarakat sipil serta juga ada lagi misalnya nanti di beberapa kota Juru Bicara KPK akan hadir sehingga bisa berinteraksi dengan masyarakat yang ada di masing-masing kota tersebut," tuturnya.

Baca juga: KPK luncurkan bus antikorupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019