Koperasi dinilai perlu melakukan praktik spin off atau pemisahan usaha secara parsial sebagai upaya untuk mendorong konglomerasi sosial melalui wadah koperasi.Koperasi juga harus paham bagaimana konsep dan alasan pemekaran koperasi simpan pinjam ke berbagai sektor
Ketua Asosiasi Kader Sosio Ekonomi Strategis (Akses) Suroto di Jakarta, Sabtu, mengatakan upaya spin off koperasi perlu dilakukan, khususnya bagi koperasi-koperasi yang selama ini berkutat di sektor keuangan.
“Spin off koperasi jasa keuangan ke sektor riil mendorong terwujudnya konglomerasi sosial,” katanya.
Terlebih di Indonesia, sebagian besar koperasi bergerak di sektor jasa keuangan atau usaha simpan pinjam.
Daerah dengan jumlah koperasi simpan pinjam atau yang juga lazim disebut koperasi kredit, terbesar dan terbanyak misalnya di Kalimantan Barat (Kalbar).
Untuk itu Dinas Koperasi dan UKM Kalimantan Barat menggelar acara diskusi yang menghadirkan para pengurus koperasi kredit dan menghadirkan pakar perkoperasian.
Suroto menilai sudah saatnya koperasi-koperasi kredit yang selama ini menguasai sektor jasa keuangan di provinsi itu melakukan spin off untuk membentuk konglomerasi sosial.
Pada kesempatan itu hadir Mikael, Ketua Koperasi Keling Kumang Group, M Farid dari Universitas Tanjungpura, dan Resmi Guno dari Dinas Koperasi dan UKM Kalbar.
Sebanyak 40 peserta hadir dari perwakilan pengurus koperasi yang berpotensi melakukan pemekaran usaha dan para pemangku kepentingan terkait.
Diskusi membahas sejumlah hal di antaranya kerangka hukum dari proses pemekaran.
“Koperasi juga harus paham bagaimana konsep dan alasan pemekaran koperasi simpan pinjam ke berbagai sektor. Strategi dan kendala awal banyak yang akan mereka hadapi,” katanya.
Sementara Ketua Koperasi Keling Kumang Group (KKG) Mikael mengatakan selama ini pihaknya telah melakukan pemekaran dengan membentuk koperasi di sektor lain dan lembaga-lembaga lainnya dalam naungan kelompok usaha.
“Kami sudah membentuk empat koperasi, empat lembaga lain, dan dua yayasan yang bergerak di sektor ritel, pertanian, kontraktor, perhotelan, pendidikan,” katanya.
M Hamid dari Universitas Tanjungpura (Untan) memaparkan kerangka teori dari pengembangan koperasi melalui strategi pemekaran dengan membentuk kelompok usaha. Kemudian Resmi Guno memaparkan bagaimana koperasi prosedur dan tatalaksana hukumnya dalam proses pemekaran dilakukan.
Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019