• Beranda
  • Berita
  • 15 peti janazah untuk korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan

15 peti janazah untuk korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan

22 Juni 2019 18:36 WIB
15 peti janazah untuk korban kebakaran tiba di RS Bhayangkara Medan
Peti jenazah tiba di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Sebanyak 21 unit ambulance dari Pemerintah Kabupaten Langkat, yang membawa 15 peti jenazah, tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6) sekitar pukul 17.40 WIB.

Peti jenazah itu nantinya yang akan digunakan untuk membawa korban kebakaran pabrik perakitan mancis di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Samberejo, Kabupaten Langkat ke rumah duka.

"Tersisa lima belas peti lagi yang akan menyusul kesini (RS Bhayangkara Medan)," Kata Kordinator Ambulance di Rumah Sakit Umum Tanjung Pura Abu Sama, Sabtu.

Ia menjelaskan, untuk satu unit mobil ambulance nantinya akan diisi dengan satu peti jenazah.

Hingga Sabtu sore, tercatat 2 jenazah korban kebakaran pabrik mancis atau korek api gas di Langkat, yang telah teridentifikasi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua jenazah tersebut teridentifikasi melalui sidik jari dan gigi.

Jenazah yang teridentifikasi berjenis kelamin perempuan, seorang di antaranya berinisial S yang dikenali melalui sidik jari.

“Sudah ada dua jenazah yang teridentifikasi. Seorang diidentifikasi melalui sidik jadi, seorang lagi melalui gigi," kata Kabid Dokkes Polda Sumut, Kombes Pol dr Sahat Harianja, yang juga Ketua Tim Identifikasi Korban di RS Bhayangkara Medan, Sabtu (22/6).

Ia menambahkan, terkait sidang rekonsiliasi untuk mengidentifikasi kedua korban itu sudah dilakukan.

“Rekonsiliasi sepintas sudah kita laksanakan, tapi rekonsiliasi secara garis besar atau umum akan kita laksanakan setelah ini,” ungkapnya.
 

Baca juga: BPJS-TK pastikan 1 peserta korban pabrik mancis dapatkan haknya

Baca juga: Pemda harus bertanggungjawab atas kebakaran pabrik mancis di Langkat

Baca juga: Kapolda Sumut: Pengusaha mancis yg terbakar abaikan aspek keamanan

Pewarta: Nur Aprilliana Br. Sitorus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019