• Beranda
  • Berita
  • Bio Farma minta PTN perhatikan kehalalan riset vaksin dan obat

Bio Farma minta PTN perhatikan kehalalan riset vaksin dan obat

23 Juni 2019 17:06 WIB
Bio Farma minta PTN perhatikan kehalalan riset vaksin dan obat
Direktur Utama Bio Farma, M Rahman Roestan saat sedang berbincang-bincang bersama anggota Majelis Senat Akademik Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (MSA PTN-BH) di sela-sela Sidang Paripurna MSA PTN-BH yang dilaksanakan di Hotel Claro Makassar, Sabtu (22/6/2019). (ANTARA/Nur Suhra Wardyah)

kita harus aware aspek halal ini dari tahap riset

Direktur Utama Bio Farma, M Rahman Roestan menekankan agar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) memperhatikan kehalalan bahan dan alat yang digunakan saat menindaklanjuti kerja sama hilirisasi hasil riset pembuatan vaksin dan obat-obatan.

"Saya meminta para peneliti untuk mempertimbangkan aspek halal bahan dan alat yang dipakai selama proses pembuatan karya," ujarnya saat membawakan materi pada pertemuan 11 PTN  Badan Hukum di Hotel Claro Makassar, Sabtu.

Saat ini, kata Rahman, Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH) tahun 2014 No.33 sudah mengamanahkan bahwa bukan hanya makanan dan minuman yang harus bersertifikat tetapi juga obat-obatan termasuk vaksin.

Rahman menjelaskan pihaknya membutuhkan waktu panjang untuk melakukan tahapan praklinis dan uji klinis sendiri, hingga sekitar 12-15 tahun, sehingga jika tingkat halal tidak diperhatikan dengan baik, maka dipastikan akan berdampak pada kelanjutan produk.

"Kita harus lebih siap mulai dari sekarang, kalau harus dilakukan sendiri bisa sampai 15 tahun, padahal vaksin dan obat-obatan itu sangat diperlukan dan diburu oleh masyarakat sekarang," ungkapnya.

Padahal pada kenyataannya, saat ini berbagai penyakit baru mulai bermunculan, sehingga diperlukan vaksin dan obat-obat yang lebih maju dengan memenuhi aspek toyyiban yakni berkualitas, berkhasiat dan aman.

Ini juga yang menjadi alasan pihaknya menggandeng pihak akademik atau kampus untuk memberikan sumbangsih dalam melakukan penelitian serta riset untuk menghasilkan obat baru.

"Jadi kita minta dan mengajak perguruan tinggi sama-sama untuk aware aspek halal ini dari tahap riset supaya nanti setelah dilaksanakan uji praklinis dan uji klinis itu tidak dipermasalahkan lagi," jelasnya.

Kalau harus mengubah sesuatu komponen yang diragukan di tengah jalan maka riset harus  balik lagi 15 tahun ke belakang, dan mengulang uji pra klinis lagi, tambahnya.


Baca juga: Menkeu tinjau fasilitas riset Bio Farma dukung ekspor vaksin
Baca juga: Bill & Melinda Gates Foundation percayakan riset vaksin ke Bio Farma

 

Pewarta: Nur Suhra Wardyah
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019