• Beranda
  • Berita
  • Menteri ASEAN sepakat tidak terima usulan baru substansi RCEP

Menteri ASEAN sepakat tidak terima usulan baru substansi RCEP

23 Juni 2019 19:53 WIB
Menteri ASEAN sepakat tidak terima usulan baru substansi RCEP
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menghadiri Special ASEAN Economic Ministers’ Meeting on RCEP dalam rangkaian KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/6/2019). (Dokumentasi ASEAN)

Para menteri ekonomi ASEAN menyepakati untuk tidak mengajukan dan menerima usulan baru terkait substansi Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) ASEAN dengan enam negara mitra.

"Para menteri ekonomi ASEAN menyepakati untuk tidak mengajukan dan menerima usulan baru. Jadi apa yang sudah disepakati menjadi keputusan bersama. Kalau sekarang ini yang satu belum selesai, kemudian muncul usulan baru, itu tidak akan selesai," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di sela-sela KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Minggu.

Menteri Enggartiasto mengatakan kesepakatan ASEAN tentang RCEP akan diajukan kepada negara mitra untuk tidak ada usulan baru.

RCEP merupakan gagasan untuk mengintegrasikan perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) ASEAN dengan enam negara mitra dagang, yakni  China, Jepang, Korsel, India, Selandia Baru, dan Australia.

ASEAN sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan enam negara itu, yakni Asean-China Free Trade Area (AC-FTA), Asean-Japan Economic Partnership Agreement, Asean-Korea FTA, Asean-Australia New Zealand FTA, dan Asean-India FTA.

Menteri Enggartiasto mengatakan 10 menteri ekonomi Asean menyepakati dan berkomitmen untuk menyelesaikan substansi RCEP pada 2019.

Sejauh ini telah diselesaikan tujuh bab dari keseluruhan 21 bab RCEP, dan penyelesaiannya akan terus diintensifkan hingga akhir 2019

Ketujuh bab tersebut antara lain kerja sama ekonomi dan teknis, UMKM, prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, institusional provision, sanitary dan phytosanitary, serta standar regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian.

Disamping itu, para ekonomi ASEAN juga menyepakati dan berkomitmen menyelesaikan perundingan tahun ini terutama yang berkaitan dengan isu akses pasar di antara 10 negara anggota ASEAN dengan enam negara mitra.

Mendag mengatakan akses pasar dari ASEAN ke India, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru, serta sebaliknya, harus sama dengan intra-Asean.

Menteri Enggartiasto juga mengungkapkan bahwa para menteri ekonomi ASEAN berkomitmen untuk memberikan dukungan satu sama lain dalam hal penyelesaian perundingan.

Para menteri ekonomi ASEAN berkomitmen untuk melakukan komunikasi secara intensif dengan mitranya dan saling membantu menjembatani agar penyelesaian perundingan dapat diselesaikan tahun ini.

Para menteri ekonomi ASEAN juga memberikan memberikan mandat dan arahan kepada tim negosiasi untuk menyelesaikan perundingan putaran ke-26 di Melbourne, Australia, 25 Juni sampai dengan 3 Juli 2019. Arahan para menteri ekonomi ASEAN kepada tim, apa yang sudah diputuskan jangan dibuka lagi.

"Tim negosiasi akan memulai rapatnya di Melbourne pada 25 Juni sampai dengan 3 Juli , mereka akan menyelsaikan berbagai hal yang tersisa dan isu-isu yang tertunda. Ketua tim negosiasi Iman Pambagyo telah memberikan gambaran hal-hal yang menjadi krusial, yang tadi telah diambil beberapa keputusan yang di dalamnya," kata dia.

Baca juga: Menteri ASEAN sepakat subtansi RCEP selesai tahun ini
Baca juga: Presiden harap ASEAN perkuat sinergi
Baca juga: Presiden Jokowi: Fleksibiltas jadi kunci negosiasi RCEP

 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Mohamad Anthoni
Copyright © ANTARA 2019