• Beranda
  • Berita
  • Rapat hakim MK, ruas jalan Medan Merdeka Barat tutup

Rapat hakim MK, ruas jalan Medan Merdeka Barat tutup

24 Juni 2019 12:34 WIB
Rapat hakim MK, ruas jalan Medan Merdeka Barat tutup
Ruas Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat tutup selama rapat permusyawaratan hakim Mahkamah Konstitusi mulai Senin (25/6). (ANTARA/DEVI NINDY)
Ruas Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat ditutup selama berlangsungnya rapat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sidang sengketa pemilihan presiden 2019 mulai Senin.

Jalan tersebut ditutup sepanjang dari area Patung Arjuna Wijaya hingga kawasan gedung Mahkamah Konstitusi.

Pengamanan ruas jalan tersebut dibagi dalam dua wilayah yakni gedung Indosat hingga Kementerian Pertahanan, dan dari Museum Nasional hingga batas Gedung MK.
Pengamanan ruas jalan Medan Merdeka Barat menuju gedung Mahkamah Konstitusi (ANTARA/DEVI NINDY)

Kendaraan yang diperbolehkan melintas hanya dapat menuju gedung Indosat, gedung Sapta Pesona Kementerian Pariwisata, Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, dan Kementerian Pertahanan.

Kegiatan unjuk rasa tidak dapat dilakukan di depan gedung MK, namun dilakukan di sekitar patung Arjuna Wijaya.

Baca juga: Jubir MK: Putusan sengketa Pilpres bisa saja dipercepat

Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat dan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia, berbaju kuning dan membawa atribut ondel-ondel melakukan unjuk rasa meminta keadilan hakim MK di sekitar patung Arjuna Wijaya.
Pengunjuk rasa dari Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat dan Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia, Senin (25/6). (ANTARA/DEVI NINDY)

Penutupan ruas jalan Medan Merdeka Barat juga berdampak pada lintas bus TransJakarta koridor 1, rute 6A, rute 6B, koridor 5A, koridor 9B, rute DA4, koridor 1P, rute GR1 dan dan Rute 1A.

Bus TransJakarta menuju jalan Medan Merdeka Selatan untuk sementara dialihkan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan.

Rapat permusyawaratan hakim MK terkait sidang sengketa pilpres 2019 akan berlangsung 25-27 Juni, kemudian MK akan membacakan putusan sengketa pilpres pada 28 Juni.

Baca juga: Warga harapkan pertemuan Jokowi-Prabowo sebelum putusan MK
 

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019