Wali kota Jakarta Timur M Anwar mengatakan belum mendapat arahan terbaru soal perubahan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
"Perubahan kuota saya sejauh ini belum ada, mungkin sifatnya masih makro, belum sampai mengerucut," kata Anwar ditemui di Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin.
Anwar mengatakan belum mendapat informasi dari Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur, yang seharusnya telah mendapat informasi dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
"Belum ada laporan, nanti bisa kita koordinasikan," ujar dia.
Sementara itu, Kepala Seksi Pendidikan Menengah Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur wilayah 1, Ipung Agustina, juga belum mengetahui soal perubahan kuota tersebut.
"Belum ada petunjuk lebih lanjut," ucap Ipung.
Sesuai dengan arahan presiden, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan penyesuaian terkait kuota PPDB yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 3 Tahun 2019, yang diterbitkan Jumat (21/6).
Merujuk pada SE tersebut, kuota pada jalur prestasi yang semula paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah, naik menjadi paling banyak 15 persen.
Selain jalur prestasi, penyesuaian juga dilakukan pada jalur zonasi yang semula paling sedikit 90 persen dari daya tampung sekolah, diperbaharui menjadi paling sedikit 80 persen.
Sedangkan untuk jalur perpindahan orang tua tetap sama, yakni paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019