"MK harus bisa menegakkan keadilan yang substansif, bukan sekedar keputusan yang menyangkut kepastian hukum," ujar salah satu pengunjuk rasa, Senin (25/6).
Para pengunjuk rasa berkumpul dan berorasi sejak pukul 13.30 WIB di sekitar Patung Arjuna Wijaya, satu-satunya kawasan yang diperbolehkan untuk diadakan unjuk rasa selama sidang permusyawaratan hakim MK berlangsung 25-27 Juni.
Pengunjuk rasa menuntut hakim tidak sekadar memberi keputusan yang hanya memenuhi kepastian hukum dalam sengketa pemilihan presiden 2019.
Setelah berorasi, pengunjuk rasa menyanyikan lagu-lagu populer yang digubah untuk menuntut keadilan hakim MK, bershalawat demi keadilan dan kemajuan bangsa.
Orasi diakhiri dengan salat Ashar bersama, kemudian massa membubarkan diri pada pukul 16.45 WIB.
Rencananya, massa pengunjuk rasa akan berkumpul lagi di tempat yang sama pada Selasa (25/6) mulai pukul 09.00 WIB.
Baca juga: Ondel-ondel dan pemusik Betawi iringi unjuk rasa di Patung Kuda
Baca juga: Putusan MK bersifat final dan mengikat
Baca juga: Pemerintah imbau masyarakat jangan unjuk rasa ke MK
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019