Tahanan terbaru yang diamankan kembali Satres Narkoba Polresta Palembang yakni Kgs M Rudwan alias Iwan Ogek (55), diamankan saat berkeliaran di Kelurahan 1 Ulu, Palembang, Senin.
"Kami mengejar Iwan sampai ke Jambi dan Bekasi, namun ia mengetahui keberadaan kami dan lari lagi ke Palembang, barulah saat di Palembang kami bisa mengamankannya," kata Kapolresta Palembang Kombes Didi Hayamansyah, Senin.
Iwan Ogek yang juga warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan SU I Palembang merupakan tahanan kabur ke 22 yang diamankan Polresta Palembang, dan hingga saat ini tim gabungan masih mengejar keberadaan delapan tersangka lainnya.
Sebelumnya, sebanyak 30 tahanan narkoba Polresta Palembang kabur pada Minggu (5/5) dini hari setelah menjebol teralis kamar mandi tahanan, kurang dari 24 jam tim gabungan berhasil mengamankan kembali delapan tersangka.
Selama pengejaran tersangka ke berbagai daerah, aparat berhasil mengamankan kembali 20 tahanan dalam kurun satu bulan setelah kabur, dua di antaranya terpaksa ditembak karena melawan saat ditangkap.
"Sisa tersangka masih kami kejar dan identitas mereka sudah kami publikasikan ke Bareskrim Polri agar masyarakat seluruh Indonesia juga turut memantau keberadaan mereka, jika ada yang melihat hendaknya segera melapor ke polisi terdekat," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Palembang Kompol Ahmad Akbar.
Ia menambahkan pengejaran tersangka tidak akan dihentikan sampai semuanya ditangkap kembali, sehingga mengingatkan kepada tersangka yang masih buron agar menyerahkan diri atau aparat akan memberi tindakan tegas.
Selain itu, kabur 30 tahanan Polresta Palembang ternyata berbuah tersangka baru, yakni IPS (26), tak lain istri salah seorang tahanan yang kabur, karena terbukti membantu tahanan kabur dengan membawa gergaji ke dalam sel.
Dalam pengakuannya, IPS terpaksa membantu suaminya, Arif Hidayatullah setelah mendengar pengakuan suaminya kerap diperlakukan kasar oleh tahanan lain di dalam sel.
Baca juga: Polresta Palembang kembali amankan dua tahanan kabur
Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019