• Beranda
  • Berita
  • Aksi nyata harus jadi tindaklanjut komitmen internasional lingkungan

Aksi nyata harus jadi tindaklanjut komitmen internasional lingkungan

24 Juni 2019 18:43 WIB
Aksi nyata harus jadi tindaklanjut komitmen internasional lingkungan
Diet Kantong Plastik Konsumen membawa barang yang telah dibeli menggunakan kantong plastik di salah satu mini market di Pasar baru, Jakarta, Minggu (21/2). Pemerintah mulai menguji coba penerapan kantong plastik berbayar di ritel modern secara serentak di 17 kota Indonesia dengan pembayaran Rp 200 per kantong plastik. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Komitmen internasional yang ditandatangani Indonesia tak akan berarti, apabila pemerintah tidak tegas dalam upaya penegakan peraturan dan pihak-pihak lain juga tidak ikut bahu membahu berperan sesuai kapasitasnya masing-masing

Koordinator Nasional Gerakan Indonesia Diet Kantong Plastik (GIDKP) Rahyang Nusantata mengatakan komitmen internasional terkait masalah lingkungan yang diikuti oleh Indonesia haruslah ditindaklanjuti dengan aksi nyata.

"Komitmen-komitmen ini tidak akan berarti apa-apa kalau tidak ditindaklanjuti dengan aksi nyata, bukan hanya terbatas pada diskusi-diskusi saja," katanya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Senin.

Indonesia terlibat di dalam banyak komitmen internasional terkait lingkungan, seperti Paris Agreement (terkait menahan pemanasan suhu bumi di bawah 2 derajat Celsius), SDGs (termasuk di dalamnya mengenai pengurangan timbulan sampah yang ada di SDG 12), Our Ocean, dan paling terakhir Deklarasi Bangkok yang berhubungan dengan sampah laut.

Dia mengatakan selama ini Indonesia telah memiliki Undang Undang Pengelolaan Sampah No 18/2008 yang sudah berusia lebih dari 10 tahun, tetapi penegakannya masih sangat minim.

"Sampah semakin banyak. Upaya pelarangan plastik sekali pakai ditentang industri plastik dan daur ulang plastik. Perusahaan makanan dan minuman memproduksi banyak plastik sekali pakai tetapi enggan bertanggung jawab terhadap kemasannya dengan alasan tidak adanya peraturan," kata dia.

Dia berpendapat komitmen-komitmen internasional yang ditandatangani oleh Indonesia tidak akan berarti, apabila pemerintah tidak tegas dalam upaya penegakan peraturan dan pihak-pihak lain juga tidak ikut bahu membahu berperan sesuai kapasitasnya masing-masing.

Sebelumnya pada Sabtu (22/6), 10 kepala negara/pemerintahan anggota Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) mengesahkan Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di kawasan ASEAN.

Pengesahan dokumen Deklarasi Bangkok tentang Melawan Sampah Laut di Kawasan ASEAN tercapai pada sesi pleno KTT ke-34 ASEAN di The Athenee Hotel, Hotel Luxury Collection di Bangkok, Thailand.

Dalam dokumen tersebut, para kepala negara ASEAN sepakat untuk memperkuat aksi di tingkat nasional serta melalui tindakan kolaboratif di antara negara-negara anggota ASEAN dan mitra untuk mencegah dan mengurangi sampah laut secara signifikan khususnya dari kegiatan berbasis darat, termasuk manajemen yang berwawasan lingkungan.

Mereka juga sepakat untuk mendorong pendekatan darat-ke-laut yang terintegrasi untuk mencegah dan mengurangi sampah laut, dan memperkuat undang-undang dan peraturan nasional serta meningkatkan kerja sama regional dan internasional termasuk dialog kebijakan dan pertukaran informasi yang relevan.

Kemudian memromosikan koordinasi antarsektoral antara badan-badan sektoral ASEAN agar efektif mengatasi dampak negatif multidimensi dan berjangkauan luas serta sumber polusi sampah laut.

Para pemimpin ASEAN juga sepakat untuk meningkatkan koordinasi multipihak dan kerja sama untuk memerangi sampah laut, termasuk menerapkan aksi bersama dan kemitraan untuk mengatasi tantangan seperti itu.

Kemudian memromosikan keterlibatan sektor swasta dan investasi dalam mencegah dan mengurangi sampah laut, termasuk kemitraan antara sektor publik dan swasta melalui berbagai mekanisme dan insentif.

Lalu para kepala negara/pemerintahan sepakat untuk mempromosikan solusi inovatif untuk meningkatkan nilai plastik dan meningkatkan efisiensi sumber daya dengan memprioritaskan pendekatan seperti ekonomi sirkuler dan 3R (mengurangi, menggunakan kembali, mendaur ulang), dan peningkatan kapasitas dan pertukaran praktik terbaik di antara negara-negara anggota ASEAN serta dukungan dari mitra eksternal.

Kemudian, memperkuat kapasitas penelitian dan penerapan pengetahuan ilmiah untuk memerangi sampah laut, khususnya, untuk mendukung kebijakan dan pengambilan keputusan berbasis sains.

Terakhir, para pemimpin ASEAN sepakat untuk mempercepat advokasi dan tindakan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat, dan meningkatkan pendidikan, dengan tujuan untuk mengubah perilaku menuju pencegahan dan pengurangan sampah laut.

Baca juga: Deklarasi Bangkok tentang sampah laut harus segera diimplementasikan

Baca juga: Satu orang bisa pakai 700 kantong plastik dalam setahun

Baca juga: "Diet" plastik setahun, minimarket bisa hemat 8 juta kantong


 

Pewarta: Aubrey Kandelila Fanani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019