Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp34,5 triliun atau lebih rendah dibandingkan pagu anggaran 2019 sebesar Rp35,9 triliun.Ini harus diikuti dengan proses penyusunan, perencanaan program dan kegiatan secara terukur, terkontrol dan komprehensif
"Ini harus diikuti dengan proses penyusunan, perencanaan program dan kegiatan secara terukur, terkontrol dan komprehensif," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI Reni Marlinawati dalam rapat kerja bersama Kemendikbud di kompleks parlemen di Senayan, Jakarta, Senin.
Pagu indikatif tahun 2020 itu paling banyak untuk Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp18,3 triliun, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp9,7 triliun atau turun dari pagu APBN 2019 sebesar Rp10,3 triliun.
Selain itu untuk Sekretariat Jenderal sebesar Rp1,7 triliun, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat sebesar Rp1,6 triliun, Ditjen Kebudayaan Rp1,3 triliun, dan Balitbang Rp1 triliun.
Untuk Balai Bahasa dan Perbukuan sebesar Rp551 miliar dan Inspektorat Jenderal Rp150 miliar.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan program prioritas di antaranya perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan, kebudayaan dan bahasa serta vokasi.
Muhadjir menambahkan Kemendikbud mengajukan penambahan pagu indikatif sebesar Rp12 triliun.
Namun, penambahan tersebut tidak langsung diputuskan Komisi X DPR karena harus disampaikan secara tertulis.
Penambahan pagu itu rencananya akan dibahas lagi dalam pertemuan awal Juli 2019.
"Sudah diajukan tetapi tidak untuk dibahas di sini (rapat kerja)," katanya.
Sedangkan terkait daya seral kwartal I APBN tahun 2019 per 28 Mei 2019 mencapai 31,4 persen dari pagu anggaran sebesar Rp35,9 triliun.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019