• Beranda
  • Berita
  • Penerapan ambang batas parlemen untuk kepentingan bangsa

Penerapan ambang batas parlemen untuk kepentingan bangsa

24 Juni 2019 20:17 WIB
Penerapan ambang batas parlemen untuk kepentingan bangsa
Politisi Partai Nasdem Taufik Basari ketika memaparkan tentang ambang batas parlemen dalam acara seminar bertajuk Quo Vadis Pemilu Legislatif, Urgensi Ambang Batas Parlemen 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di FHUI. (Megapolitan.antaranews.com/Foto: Feru Lantara)
Politisi Partai Nasdem Taufik Basari menyatakan adanya ambang batas parlemen atau Parlemen Threshold (PT) dapat mengurangi jumlah partai di parlemen sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara efektif dan hal ini untuk kepentingan bangsa.

"Jika tidak ada ambang batas parlemen, partai-partai yang tidak mendapatkan suara dominan dalam Pemilu tidak dapat bekerja secara optimal di parlemen," kata Taufik usai acara seminar bertajuk Quo Vadis Pemilu Legislatif, Urgensi Ambang Batas Parlemen 4 persen dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Depok, Senin.

Acara ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FHUI (ILUNI FHUI) bekerja sama dengan Lembaga Kajian Keilmuan FHUI (LK2 FHUI). Hadir nara sumber dalam acara tersebut adalah Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara FHUI Dr. Fitra Arsil, Sekjen PAN Eddy Soeparno.

Hadir juga Politisi PSI Justin Adrian Untayana, Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini dan lainnya.

Ia mengatakan Nasdem memang mengusulkan 7 persen PT, walaupun kita partai menengah berani mengusulkan 7 persen. Karena katanya berdasarkan kajian kita PT ini bukan hanya untuk parpol saja, tapi untuk kepentingan bangsa.

Debat ambang batas parlemen selalu terjadi dan seringkali menjadi debat angka tanpa ada penjelasan rasionalisasi angka itu. Debat yang tidak produktif ini seharusnya tidak ada lagi.

Namun, ambang batas parlemen dirasakan masih diperlukan agar dapat mengurangi jumlah partai di parlemen sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan secara efektif.

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mengatakan Pemilu 2019 berbeda dengan pemilu sebelumnya karena pileg dan pilpres dilakukan serentak. Konflik kepentingan partai pun terjadi karena ada 'efek ekor jas'. Selain itu, terdapat konflik identitas dalam Pemilu 2019.

Menurut dia hal-hal yang difokuskan seharusnya tidak hanya angka ambang batas parlemen, tetapi proses pemilu itu sendiri, seperti praktik politik uang.

Dikatakannya Parpol tidak mengedepankan perekrutan kader partai politik yang berkualitas, partai politik masih fokus dengan dinasti kekuasaan, dan miskin program dan gagasan.

"Pragmatisme di kalangan pemilih membuat pemilu tidak menarik. Sementara itu, Politik identitas pun tumbuh sumbur akibat ketiadaan program-program yang ditawarkan," katanya.

Penerapan PT tak relevan jika masih ada masalah politik uang, kualitas caleg, sistem rekrut dan juga kader parpol yang masih bermasalah.

Politisi Partai Solidaritas Indonesia Justin Adrian Untayana mengatakan ambang batas ini membuat partai-partai menjadi kompetitif dan menjadi representasi masyarakat secara dominan dalam Pemilu.

Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan reformasi elektoral tidak bisa berjalan di tempat, oleh karena itu UI sebagai universitas yang dekat dengan ibu kota seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi jalannya kebijakan di Indonesia.

Konteks ambang batas perwakilan adalah tingkat minimum dukungan yang dibutuhkan suatu partai untuk mendapatkan representasi. Ambang batas terbagi menjadi ambang batas efektif/alamiah dalam perangkat matematis sistem pemilu dan ambang batas yang tertuang dalam konstitusi.

Baca juga: Anggota DPR dorong penghapusan ambang batas parlemen

Baca juga: BJ Habibie berharap PPP lolos ambang batas parlemen


 

Pewarta: Feru Lantara
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019