• Beranda
  • Berita
  • Penyelesaian RCEP bantu ASEAN kelola ketegangan perdagangan

Penyelesaian RCEP bantu ASEAN kelola ketegangan perdagangan

24 Juni 2019 22:02 WIB
Penyelesaian RCEP bantu ASEAN kelola ketegangan perdagangan
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menghadiri Special ASEAN Economic Ministers’ Meeting on RCEP dalam rangkaian KTT ASEAN ke-34 di Bangkok, Thailand, Sabtu (22/6/2019). (Dokumentasi ASEAN)
Proses negosiasi perundingan Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) pada 10 negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mengalami kemajuan yang cukup signifikan.

Kemajuan itu terjadi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-34 yang berlangsung di Bangkok, Thailand, 20-23 juni 2019.

Padahal sejak pertama kali RCEP diluncurkan pada November 2012, penyelesaian perundingan mengalami perlambatan dikarenakan perubahan politik yang diiringi pergantian menteri di negara-negara ASEAN dan keenam mitranya.

Silih bergantinya pergantian menteri membuat negosiasi sering tidak menghasilkan perkembangan signifikan.

Di tambah tarik-menarik kepentingan dagang di antara sesama negara ASEAN maupun negara mitra.

Namun setelah Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menarik AS dari perjanjian perdagangan bebas Trans Pacific Partnership (TPP) serta adanya perang dagang AS dengan China, negara-negara ASEAN fokus untuk menyelesaikan kesepakatan RCEP.

Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-34, para pemimpin negara ASEAN sepakat mempercepat penyelesaian RCEP pada tahun ini.

Langkah tersebut diambil untuk memperkuat posisi ASEAN di tengah perang dagang antara Amerika Serikat dan China.

Ketua ASEAN ke-34, Perdana Menteri Prayut Chan-o-cha mengungkapkan KTT menegaskan kembali pentingnya memperkuat ekonomi regional melalui penyelesaian negosiasi RCEP.

Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) itu akan membantu ASEAN mengelola perubahan dan ketidakpastian di kawasan ini, terutama dalam hal ketegangan perdagangan antara mitra dagang penting ASEAN, ujar PM Prayut.

Perdana Menteri Prayut mendesak negara-negara Asean untuk menyelesaikan negosiasi tahun ini untuk Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional itu.

Jika RCEP dapat diselesaikan, lanjut dia, ASEAN akan memiliki daya tawar untuk melakukan negosiasi dengan negara di luar kawasan dalam hal kerja sama ekonomi.

Karena ketika ASEAN digabungkan dengan 650 juta orang itu menjadi nilai tawar yang tinggi sebagai blok regional ekonomi terbesar di dunia.

Terkait dengan situasi perang dagang antara Amerika Serikat dan China, ASEAN akan mengambil sikap proaktif dalam menanggapi fenomena tersebut, yaitu dengan mendukung sistem perdagangan
multilateral yang inklusif dan transparan.

ASEAN akan bekerja sama dengan negara mitra dagang untuk bersama-sama mendorong proses reformasi World Trade Organization (WTO).

Sementara itu, kerja sama subregional ASEAN juga akan ditingkatkan, terutama dalam konteks Indonesia-Malaysia-Thailand Growth Triangle (IMT-GT) dan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philippines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA).

Sementara itu Menteri Perdagangan Indonesia Enggartiasto Lukita mengungkapkan bahwa tidak ada lagi perdebatan substansi RCEP di antara menteri-menteri ekonomi ASEAN.

Para menteri ekonomi ASEAN, lanjut dia, menyepakati dan berkomitmen untuk menyelesaikan substansi RCEP pada 2019.

Kesepakatan dan komitmen tersebut tercapai, lanjut dia, mengingat situasi global saat ini.

Menteri ekonomi ASEAN juga menyepakati untuk tidak mengajukan usulan baru dalam substansi RCEP, ujar Mendag.

Upaya tersebut dilakukan agar percepatan negosiasi RCEP dapat dirampungkan pada November tahun ini, kata dia.

"Kita sepakat bahwa subtansi RCEP ini selesai di antara sesama negara-negara ASEAN , makanya kita meminta agar adanya fleksibilitas, ujar dia.

Menteri ekonomi ASEAN juga sepakat untuk saling memberikan dukungan satu sama lain dan melakukan komunikasi intens dalam penyelesaian RCEP ini.

Disamping itu, lanjut Mendag, menteri ekonomi ASEAN juga menyepakati dan berkomitmen menyelesaikan perundingan mengenai akses pasar di antara 10 negara anggota ASEAN dengan enam negara mitra.

Mendag mengatakan akses pasar dari ASEAN ke India, China, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Selandia Baru, serta sebaliknya, harus sama dengan intra-Asean.

Terkait bab kompetisi berusaha yang belum disepakati negara-negara ASEAN pada KTT ASEAN ke-33, Menteri Enggartiasto mengatakan bahwa bab kompetisi berusaha sudah menemui kata mufakat.

Sejauh ini telah diselesaikan tujuh bab dari keseluruhan 21 bab RCEP, dan penyelesaiannya akan terus diintensifkan hingga akhir 2019

Ketujuh bab tersebut antara lain kerja sama ekonomi dan teknis, UMKM, prosedur kepabeanan dan fasilitas perdagangan, pengadaan barang dan jasa pemerintah, institusional provision, sanitary dan phytosanitary, serta standar regulasi teknis dan prosedur penilaian kesesuaian.

Dengan disahkannya kesepakatan RCEP, lanjut Mendag, Indonesia serta negara ASEAN lainnya mendapatkan manfaat, yakni peningkatan akses pasar, investasi, dan kesempatan untuk berpartisipasi dalam rantai pasok kawasan yang berujung pada peningkatan ekspor yang sangat penting bagi pertumbuhan perekonomian di kawasan.

Perekonomian negara-negara yang tergabung dalam RCEP diyakini mengalami pertumbuhan yang signifikan dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia, ujar dia.

RCEP merupakan gagasan untuk mengintegrasikan perdagangan bebas (free trade agreement/FTA) ASEAN dengan enam negara mitra dagang.

Ia mengatakan ASEAN sudah menjalin kerja sama perdagangan dengan enam negara itu, yakni Asean-China Free Trade Area (AC-FTA), Asean-Japan Economic Partnership Agreement, Asean-Korea FTA, Asean-Australia New Zealand FTA, dan Asean-India FTA.

Tahun 2019 akan diintensifkan pertemuan kelompok kerja sebagai upaya untuk mempercepat RCEP, unjar Mendag.

Penyelesaian negosiasi untuk Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Regional (RCEP) akan menandakan komitmen ASEAN terhadap sistem perdagangan global ditengah perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia.

Perampungan proses perundingan kerjasama ekonomi regional tersebut juga menjadi momentum untuk memulihkan kembali kepercayaan dunia internasional terhadap sistem perjanjian perdagangan dunia.
 

Pewarta: Azis Kurmala
Editor: Eliswan Azly
Copyright © ANTARA 2019